SuaraJakarta.id - Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan, mulai membuka kembali kegiatan ibadah pada penyesuaian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 pada 10-16 Agustus 2021.
Kepala Kantor Masjid Agung Al Azhar Iding saat dihubungi di Jakarta Selatan, Jumat mengatakan pembukaan aktivitas peribadahan baru dimulai Jumat ini dengan membatasi kapasitas sebesar 25 persen.
"Kami baru saja menggelar Shalat Jumat mulai hari ini. Total kapasitas jemaah 25 persen dari kapasitas ruangan sebanyak seribu. Jadi, sekitar 250 jemaah saja", kata Iding pada Jumat (13/8/2021).
Iding menambahkan bahwa selama perpanjangan PPKM ini pihaknya hanya menerapkan ibadah satu gelombang dengan berbagai pembatasan di lingkungan masjid.
Baca Juga: Penjualan Daihatsu Meningkat di Tengah PPKM Level 4
"Iya, kami hanya satu kali saja karena ruangan kami cukup luas, kalau di atas itu sudah terpenuhi, maka akan dialihkan ke bawah," ujarnya.
Sebelumnya Kementerian Agama pada Rabu, (10/8) menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama No SE 23 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Kemudian PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Dan Papua, PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 sesuai dengan Kriteria Zonasi, serta Penerapan Protokol Kesehatan 5M.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah yang kembali memperpanjang PPKM.
“SE ini diterbitkan dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini mengalami peningkatan dengan munculnya varian baru yang lebih berbahaya dan menular," kata Yaqut, Kamis (12/8).
Kemudian, lanjut Menag, aturan itu juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan kegiatan peribadatan/keagamaan dan penerapan protokol kesehatan 5M di tempat ibadah pada masa PPKM. (Antara)
Baca Juga: IDI: Tegakkan Aturan PPKM Level 4 Secara Ketat di Banda Aceh
Berita Terkait
-
Rambut Dibotaki, Vadel Badjideh Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
-
Ibunda Vadel Badjideh Drop, Batal Jenguk Anak di Tahanan Polres Jaksel
-
Denise Chariesta Laporkan Tukang Review ke Polisi, Bawa Bukti Fitnah
-
Kandas di Hakim Djuyamto, Kubu Hasto Pertimbangan Ajukan Praperadilan Ulang
-
Praperadilan Ditolak, Hasto Tetap Jadi Tersangka Kasus Suap Harun Masiku
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Gegara Macet, Bapak dan Anak Tersambar Kereta di Perlintasan Sebidang Matraman
-
Pramono Bakal Pidato Perdana di Paripurna DPRD Sebagai Gubernur Jakarta, Anies Pastikan Hadir
-
Polda Metro Jaya Ajak Warga Ciptakan Suasana Damai Saat Pelantikan Kepala Daerah
-
Usut Kasus Bocah Kena Peluru Nyasar di Cengkareng, Polisi Tunggu Hasil Uji Balistik
-
Carlos Pena Langsung Fokus Hadapi PSM Makassar Usai Persija Imbang Lawan Persib