SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Pemprov DKI Jakarta tak pernah mengurangi atau mengubah data-data kematian akibat COVID-19 selama pandemi.
Anies mengatakan, Pemprov DKI selalu melaporkan data kematian akibat COVID-19 selama pandemi apa adanya.
Hal tersebut ditegaskan Anies melalui akun Instagram pribadinya @aniesbaswedan pada Jumat (13/8/2021).
"Baik data kematian COVID berdasarkan kriteria dari Kementerian Kesehatan, maupun data kematian COVID berdasarkan protokol pemakaman," kata Anies dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Jumat (13/8).
Baca Juga: Blok Pemakaman Warga DKI Wafat Akibat COVID-19 Diberi Nama Syuhada dan Santo Yosef
Anies menekankan, apa yang dilakukannya sesuai dengan standar yang dikeluarkan Badan Kesehatan Dunia (WHO), di mana semua kejadian perlu dicatat dan dilaporkan.
Bahkan sejak awal pandemi, ketika masih ada keterbatasan kewenangan dan kapasitas testing untuk mendeteksi adanya wabah, Pemprov DKI menggunakan data pelayanan pemakaman agar bisa mendeteksi bahwa wabah telah masuk dari luar negeri ke ibu kota.
"Prinsip kami di DKI Jakarta dalam menangani semua masalah, termasuk COVID-19, menggunakan ilmu pengetahuan, menggunakan data yang benar dan akurat, serta transparansi data," jelas Anies.
Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI, Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (9/8/2021) menyebut telah mengeluarkan indikator kematian dalam menilai level PPKM di berbagai daerah.
Alasannya, indikator kematian dianggap menimbulkan distorsi dalam penilaian level PPKM karena banyak input data yang tidak update dari berbagai daerah.
Baca Juga: Pemprov DKI Minta Anggaran Formula E Rp767,4 Miliar, PSI Langsung Menolak
Namun belakangan, Jubir Menko Marves, Jodi Mahardi membantah. Menurutnya pemerintah hanya menghapus indikator kematian dalam asesmen level PPKM sementara selagi data dirapikan.
"Sedang dilakukan clean up (perapian) data, diturunkan tim khusus untuk ini. Nanti akan di-include (dimasukkan) indikator kematian ini jika data sudah rapi," kata Jodi dalam keterangan tertulis, Rabu (11/8/2021).
Berita Terkait
-
Parkir Jakarta Era Baru, Cashless dan BUMD Parkir Segera Hadir?
-
Komentari Kritik Lewat Meme Prabowo-Jokowi, Anies: Negara Tak Berhak Membuat Rakyat Takut
-
Anies Baswedan Ungkap Sosok Suami Najwa Shihab: Kita Semua Kehilangan...
-
Takziyah ke Rumah Duka, Anies Baswedan Ungkap Kondisi Najwa Shihab Usai sang Suami Wafat
-
Bakal Gusur Lahan Warga di 3 Kelurahan, Pemprov DKI Siapkan Dana Rp182,7 M buat Normalisasi Ciliwung
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
DANA Kaget: Bukan Cuma Giveaway! Begini Cara Kumpulkan Ratusan Ribu Rupiah
-
Saldo DANA Gratis Menantimu, Tips Jitu Berburu DANA Kaget dan Link Aktifnya
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Menanti di Sini
-
DANA Kaget Bikin Nagih, Ini Link Aktif dan Cara Klaim Saldo Gratis Tanpa Penipuan
-
Link Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Siapa Cepat, Dia Dapat!