SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Pemprov DKI Jakarta tak pernah mengurangi atau mengubah data-data kematian akibat COVID-19 selama pandemi.
Anies mengatakan, Pemprov DKI selalu melaporkan data kematian akibat COVID-19 selama pandemi apa adanya.
Hal tersebut ditegaskan Anies melalui akun Instagram pribadinya @aniesbaswedan pada Jumat (13/8/2021).
"Baik data kematian COVID berdasarkan kriteria dari Kementerian Kesehatan, maupun data kematian COVID berdasarkan protokol pemakaman," kata Anies dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Jumat (13/8).
Baca Juga: Blok Pemakaman Warga DKI Wafat Akibat COVID-19 Diberi Nama Syuhada dan Santo Yosef
Anies menekankan, apa yang dilakukannya sesuai dengan standar yang dikeluarkan Badan Kesehatan Dunia (WHO), di mana semua kejadian perlu dicatat dan dilaporkan.
Bahkan sejak awal pandemi, ketika masih ada keterbatasan kewenangan dan kapasitas testing untuk mendeteksi adanya wabah, Pemprov DKI menggunakan data pelayanan pemakaman agar bisa mendeteksi bahwa wabah telah masuk dari luar negeri ke ibu kota.
"Prinsip kami di DKI Jakarta dalam menangani semua masalah, termasuk COVID-19, menggunakan ilmu pengetahuan, menggunakan data yang benar dan akurat, serta transparansi data," jelas Anies.
Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI, Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (9/8/2021) menyebut telah mengeluarkan indikator kematian dalam menilai level PPKM di berbagai daerah.
Alasannya, indikator kematian dianggap menimbulkan distorsi dalam penilaian level PPKM karena banyak input data yang tidak update dari berbagai daerah.
Baca Juga: Pemprov DKI Minta Anggaran Formula E Rp767,4 Miliar, PSI Langsung Menolak
Namun belakangan, Jubir Menko Marves, Jodi Mahardi membantah. Menurutnya pemerintah hanya menghapus indikator kematian dalam asesmen level PPKM sementara selagi data dirapikan.
"Sedang dilakukan clean up (perapian) data, diturunkan tim khusus untuk ini. Nanti akan di-include (dimasukkan) indikator kematian ini jika data sudah rapi," kata Jodi dalam keterangan tertulis, Rabu (11/8/2021).
Berita Terkait
-
Jakarta Dalam Warna Digelar Besok Pagi, Deretan Artis Ramaikan Acara
-
Pajak Padel Tuai Polemik, Pemprov DKI Klaim Sejak Lama Olahraga Permainan Kena Pajak: Tak Gaduh!
-
Tom Lembong Klaim Dibidik Kejagung Sejak Masuk Tim Kampanye Anies Baswedan
-
Beda dengan Anies Baswedan, Sandiaga Uno Larang Anak Ikut LPDP: Apa Alasannya?
-
Dijenguk Anies Saat Sidang ke-16, Tom Lembong Bilang Syok
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
Terkini
-
Hari Minggu Dapat 5 Dana Kaget? Bisa Banget! Yuk, Manfaatkan untuk Hal-Hal Seru Ini
-
Mardiono di Rapimnas III GPK: Transformasi Pemuda Bukan Selogan
-
Ngopi Nggak Harus Mahal! Cek 3 Link Saldo DANA Kaget yang Bisa Bikin Kamu Cuan
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini