Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 20:44 WIB
Ilustrasi prostitusi online. [Foto: Ayobandung.com]

"Pengawasan itu merupakan tugas Sudin Parekraf. Mereka harus aktif dalam melakukan pengawasan," kata Irwandi. [Antara]

Load More