SuaraJakarta.id - Warga Jakarta Timur diimbau tak menggelar lomba 17-an ataupun tasyakuran malam 17-an menyambut perayaan HUT ke-76 RI, Selasa (17/8/2021).
Larangan itu disampaikan Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar. Ia menyebut saat ini masih pandemi dan PPKM.
Sehingga warga dilarang membuat kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI.
"Karena masih masa pandemi dan PPKM, saya imbau warga untuk tidak melakukan aktivitas di lapangan. Lomba-lomba menyambut HUT RI sementara ditiadakan terlebih dulu," kata Anwar, dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—dari beritajakarta.id, Senin (16/8/2021).
Anwar menambahkan, larangan gelar lomba 17-an demi pencegahan penyebaran COVID-19.
Kalaupun mau tetap menggelar lomba 17-an, kata Anwar, bisa dilakukan secara virtual dan yang sifatnya kerumunan harus ditiadakan.
Anwar melanjutkan, pihaknya akan mengerahkan petugas Satpol PP Jakarta Timur untuk memonitoring terkait larangan menggelar lomba 17-an tersebut.
"Jika masih ada yang nekat melakukan, akan dibubarkan," tegas Anwar.
Baca Juga: Wagub DKI Larang Warga Gelar Lomba 17-an, Sanksi Menanti Jika Melanggar
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya masih melarang masyarakat menggelar lomba 17-an memperingati HUT ke-76 RI, Selasa (17/8/2021).
Wagub DKI menyatakan aka nada sanksi yang menunggu jika warga melanggar larangan menggelar lomba 17-an secara fisik.
Riza menambahkan, meski angka penularan COVID-19 di Jakarta sudah mulai melandai, namun protokol kesehatan masih harus wajib dijalanan.
Sebab, pandemi COVID-19 di Jakarta belum berakhir.
"Bagi masyarakat di Hari Kemerdekaan yang kita cintai 17 Agustus, tidak diperkenankan melaksanakan lomba secara langsung atau fisik," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/8/2021).
Jika ingin tetap menggelar lomba 17-an, Wagub DKI menyarankan harus dilakukan secara virtual atau daring.
Tidak boleh ada kontak fisik apalagi sampai membuat keramaian atau kerumunan.
"Kecuali secara online atau daring, itu diperbolehkan. Tapi lomba 17 Agustus. Secara fisik seperti dulu, tidak diperbolehkan," jelas Wagub DKI.
Riza mengatakan, dalam aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), warga tidak boleh membuat acara keramaian.
Ada sanksi yang menanti jika melanggarnya. Namun Riza tak menjelaskan secara rinci sanksi yang dimaksud.
"Kalau melanggar nanti ada sanksinya," pungkas Wagub DKI.
Berita Terkait
-
Rumah Uya Kuya Djarah: 10 Jadi Tersangka, Satu Pelaku Ternyata Anak di Bawah Umur
-
Sebelum Tangkap 9 Penjarah Rumah Uya Kuya, Polisi Akui Sempat Kewalahan Halau Massa Penjarah
-
Rentetan Demo Daftar Polsek Jadi Sasaran Amukan Massa
-
Jakarta Timur Mencekam: Kantor Polres Dibakar, 5 Polsek Diserang Serentak
-
Affan Tewas Dilindas Rantis: Amuk Ojol dan Warga Menjalar hingga Otista, Polantas Disandera!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu? Klaim Link DANA Kaget Terbaru di Sini!
-
Cuan Instan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Saldo hingga Rp145 Ribu Langsung Cair
-
Lisa Mariana Tes DNA di Singapura? Ini Respons Tim Hukum Ridwan Kamil
-
Livin Merchant Milik Bank Mandiri Menangkan AIBP Enterprise Innovation Awards 2025
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi