SuaraJakarta.id - Warga Jakarta Timur diimbau tak menggelar lomba 17-an ataupun tasyakuran malam 17-an menyambut perayaan HUT ke-76 RI, Selasa (17/8/2021).
Larangan itu disampaikan Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar. Ia menyebut saat ini masih pandemi dan PPKM.
Sehingga warga dilarang membuat kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI.
"Karena masih masa pandemi dan PPKM, saya imbau warga untuk tidak melakukan aktivitas di lapangan. Lomba-lomba menyambut HUT RI sementara ditiadakan terlebih dulu," kata Anwar, dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—dari beritajakarta.id, Senin (16/8/2021).
Baca Juga: Wagub DKI Larang Warga Gelar Lomba 17-an, Sanksi Menanti Jika Melanggar
Anwar menambahkan, larangan gelar lomba 17-an demi pencegahan penyebaran COVID-19.
Kalaupun mau tetap menggelar lomba 17-an, kata Anwar, bisa dilakukan secara virtual dan yang sifatnya kerumunan harus ditiadakan.
Anwar melanjutkan, pihaknya akan mengerahkan petugas Satpol PP Jakarta Timur untuk memonitoring terkait larangan menggelar lomba 17-an tersebut.
"Jika masih ada yang nekat melakukan, akan dibubarkan," tegas Anwar.
Baca Juga: Rayakan Hari Kemerdekaan di Rumah, Yuk Ikut Lomba 17-an Virtual di Rumah Digital Indonesia
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya masih melarang masyarakat menggelar lomba 17-an memperingati HUT ke-76 RI, Selasa (17/8/2021).
Wagub DKI menyatakan aka nada sanksi yang menunggu jika warga melanggar larangan menggelar lomba 17-an secara fisik.
Riza menambahkan, meski angka penularan COVID-19 di Jakarta sudah mulai melandai, namun protokol kesehatan masih harus wajib dijalanan.
Sebab, pandemi COVID-19 di Jakarta belum berakhir.
"Bagi masyarakat di Hari Kemerdekaan yang kita cintai 17 Agustus, tidak diperkenankan melaksanakan lomba secara langsung atau fisik," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/8/2021).
Jika ingin tetap menggelar lomba 17-an, Wagub DKI menyarankan harus dilakukan secara virtual atau daring.
Tidak boleh ada kontak fisik apalagi sampai membuat keramaian atau kerumunan.
"Kecuali secara online atau daring, itu diperbolehkan. Tapi lomba 17 Agustus. Secara fisik seperti dulu, tidak diperbolehkan," jelas Wagub DKI.
Riza mengatakan, dalam aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), warga tidak boleh membuat acara keramaian.
Ada sanksi yang menanti jika melanggarnya. Namun Riza tak menjelaskan secara rinci sanksi yang dimaksud.
"Kalau melanggar nanti ada sanksinya," pungkas Wagub DKI.
Berita Terkait
-
Bebas Bersyarat Setelah 2 Tahun Lebih Dipenjara, Ini Awal Mula Kasus Medina Zein
-
Geger Temuan Kerangka Manusia di Gedung Kosong Jaktim, Polisi Duga Korban Tewas Lebih dari 3 Bulan
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini
-
Lomba 17-an Jadi Ajang Tontonan Seksual, Pantaskah Ada di Hari Kemerdekaan?
-
Bosan Makan Kerupuk Doang? Ini 7 Ide Lomba 17 Agustus Kekinian yang Seru Abis
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja
-
Gelar Ziarah dan Tabur Bunga, Pemkab Kediri Ajak Warga Teladani Sikap Kepahlawanan