SuaraJakarta.id - Warga Jakarta Timur diimbau tak menggelar lomba 17-an ataupun tasyakuran malam 17-an menyambut perayaan HUT ke-76 RI, Selasa (17/8/2021).
Larangan itu disampaikan Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar. Ia menyebut saat ini masih pandemi dan PPKM.
Sehingga warga dilarang membuat kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI.
"Karena masih masa pandemi dan PPKM, saya imbau warga untuk tidak melakukan aktivitas di lapangan. Lomba-lomba menyambut HUT RI sementara ditiadakan terlebih dulu," kata Anwar, dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—dari beritajakarta.id, Senin (16/8/2021).
Anwar menambahkan, larangan gelar lomba 17-an demi pencegahan penyebaran COVID-19.
Kalaupun mau tetap menggelar lomba 17-an, kata Anwar, bisa dilakukan secara virtual dan yang sifatnya kerumunan harus ditiadakan.
Anwar melanjutkan, pihaknya akan mengerahkan petugas Satpol PP Jakarta Timur untuk memonitoring terkait larangan menggelar lomba 17-an tersebut.
"Jika masih ada yang nekat melakukan, akan dibubarkan," tegas Anwar.
Baca Juga: Wagub DKI Larang Warga Gelar Lomba 17-an, Sanksi Menanti Jika Melanggar
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya masih melarang masyarakat menggelar lomba 17-an memperingati HUT ke-76 RI, Selasa (17/8/2021).
Wagub DKI menyatakan aka nada sanksi yang menunggu jika warga melanggar larangan menggelar lomba 17-an secara fisik.
Riza menambahkan, meski angka penularan COVID-19 di Jakarta sudah mulai melandai, namun protokol kesehatan masih harus wajib dijalanan.
Sebab, pandemi COVID-19 di Jakarta belum berakhir.
"Bagi masyarakat di Hari Kemerdekaan yang kita cintai 17 Agustus, tidak diperkenankan melaksanakan lomba secara langsung atau fisik," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/8/2021).
Jika ingin tetap menggelar lomba 17-an, Wagub DKI menyarankan harus dilakukan secara virtual atau daring.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Suami Bakar Istri di Jatinegara: Pelaku Ternyata Residivis Pengeroyokan Anggota TNI
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!
-
Cinta Buta Pada Yance Berujung Tragis! Istri Lindungi Suami Buronan Justru Dibakar Hidup-hidup
-
Bejat! Kakek Residivis di Cakung Cabuli Bocah 7 Tahun, Padahal Lagi Bebas Bersyarat
-
Imingi Uang dan Jajanan, Kakek di Cakung Cabuli Remaja 16 Tahun Berkali-kali Hingga Hamil
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis