Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 17 Agustus 2021 | 20:14 WIB
Dokumentasi - Sejumlah pengendara sepeda motor melintas di dekat spanduk peringatan Zona Merah di Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta, Kamis (28/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Kasus aktif COVID-19 di Jakarta terus melandai. Ini dapat terlihat dengan makin sedikitnya RT zona merah di Jakarta.

Berdasarkan laman penyedia informasi soal update COVID-19 di Jakarta, corona.jakarta.go.id, kini tersisa tiga RT zona merah di Jakarta.

Ketiga RT zona merah di Jakarta itu tersebar masing-masing di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan.

Sementara, tak ada satu pun RT di Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu yang masuk dalam Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) karena memiliki kasus COVID-19.

Baca Juga: Anies Sebut Positivity Rate COVID-19 di DKI Terus Menuju Ambang Aman

Berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Tingkat Rukun Warga, ada tiga kriteria yang masuk dalam WPK, yaitu zona merah, oranye, dan kuning.

Kriteria zona merah jika ditemukan konfirmasi kasus COVID-19 di lebih dari 5 rumah dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.

Pada periode 5-11 Juli 2021 lalu, jumlah RT zona merah COVID-19 di Jakarta sempat menyentuh angka 324 RT.

Warga di Jalan Madrasah di RT06/RW01 Kelurahan Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan menerapkan pembatasan wilayah karena 16 orang warga positif COVID-19 di Jakarta Selatan, Selasa (22/6/2021). [Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

Berikut daftar terbaru RT zona merah di Jakarta periode 16-22 Agustus 2021:

Jakarta Pusat

Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 17 Agustus: Positif 655, Sembuh 920, Meninggal 24

  • Kelurahan Petojo Selatan RT 009, RW 008

Jakarta Timur

Load More