Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 17 Agustus 2021 | 20:14 WIB
Dokumentasi - Sejumlah pengendara sepeda motor melintas di dekat spanduk peringatan Zona Merah di Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta, Kamis (28/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Kasus aktif COVID-19 di Jakarta terus melandai. Ini dapat terlihat dengan makin sedikitnya RT zona merah di Jakarta.

Berdasarkan laman penyedia informasi soal update COVID-19 di Jakarta, corona.jakarta.go.id, kini tersisa tiga RT zona merah di Jakarta.

Ketiga RT zona merah di Jakarta itu tersebar masing-masing di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan.

Sementara, tak ada satu pun RT di Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu yang masuk dalam Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) karena memiliki kasus COVID-19.

Baca Juga: Anies Sebut Positivity Rate COVID-19 di DKI Terus Menuju Ambang Aman

Berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Tingkat Rukun Warga, ada tiga kriteria yang masuk dalam WPK, yaitu zona merah, oranye, dan kuning.

Kriteria zona merah jika ditemukan konfirmasi kasus COVID-19 di lebih dari 5 rumah dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.

Pada periode 5-11 Juli 2021 lalu, jumlah RT zona merah COVID-19 di Jakarta sempat menyentuh angka 324 RT.

Warga di Jalan Madrasah di RT06/RW01 Kelurahan Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan menerapkan pembatasan wilayah karena 16 orang warga positif COVID-19 di Jakarta Selatan, Selasa (22/6/2021). [Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

Berikut daftar terbaru RT zona merah di Jakarta periode 16-22 Agustus 2021:

Jakarta Pusat

Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 17 Agustus: Positif 655, Sembuh 920, Meninggal 24

  • Kelurahan Petojo Selatan RT 009, RW 008

Jakarta Timur

  • Kelurahan Cibubur RT 006, RW 003

Jakarta Selatan

  • Kelurahan Ciganjur RT 006 RW 006

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Jakarta meminta warga tak lengah meski kasus COVID-19 di Jakarta telah melandai. Karena perjuangan menghadapi COVID-19 belum tuntas.

Anies mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dan taat menjalani protokol kesehatan.

Sebab, kasus COVID-19 di Jakarta kapan saja bisa melonjak apabila masyarakat lengah dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Jadi, saya mengharapkan kepada kita semua, mari kita teruskan perjuangan ini, sehingga angka positivity rate kita berada di bawah lima persen," kata dia di Balai Kota, Selasa (17/8/2021).

“Sehingga kita akhirnya kembali masuk batas aman dengan di bawah lima persen," tambahnya menjelaskan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan wajah baru Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, tepat di hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Selasa (17/8/2021). (Foto dok. Pemprov DKI)

Selain itu, Anies juga mengajak warganya yang belum divaksin untuk segera mendatangi sentra-sentra vaksinasi yang sudah disiapkan pemerintah.

"Kepada seluruh warga yang belum vaksin, yuk segera vaksin dan dengan vaksin itu, kita melindungi diri kita sendiri, melindungi keluarga," tuturnya.

Load More