Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Muhammad Yasir
Rabu, 18 Agustus 2021 | 17:06 WIB
Polisi tangkap 4 pelaku tawuran antar geng motor di Daan Mogot, Jakarta Barat. (Dok. Polres Metro Jakbar)

SuaraJakarta.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap dua pelaku tawuran antar geng motor hingga menewaskan satu korban di Kampung Duri, Daan Mogot, Cengkareng. Sehingga total pelaku yang telah diamankan dalam peristiwa ini berjumlah empat orang.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan dua dari empat pelaku yang diamankan masih berstatus di bawah umur.

"Kami amankan empat orang, dua tersangka dan dua adalah anak sebagai pelaku," kata Ady kepada wartawan, Rabu (18/8/2021).

Ady mengemukakan para pelaku sempat melarikan ke daerah Bogor, Jawa Barat. Selain mengamankan keempat pelaku, penyidik turut pula menyita tiga senjata tajam jenis celurit sebagai barang bukti.

Baca Juga: Aniaya Remaja hingga Tewas, Empat Orang Diciduk Polisi

"Ini kita temukan disembunyikan di plafon rumah. Sudah diakui pelaku ini adalah miliknya," beber Ady.

Aksi tawuran antar geng motor ini sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Sebanyak 50 sepeda motor rombongan geng Bedeng menyerang geng Kamdur alias Kampung Duri.

Peristiwa tawuran antar geng motor ini sendiri terjadi pada 8 Agustus 2021 lalu. Satu korban meninggal dunia usai pembuluh darah di bagian pahanya putus akibat bacokan senjata tajam.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 Ayat 2 KUHP. Mereka terancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Aniaya Remaja Hingga Tewas di Daan Mogot, Polisi Tangkap Empat Pemuda

Load More