SuaraJakarta.id - Beberapa waktu lalu, masyarakat sempat dihebohkan dengan informasi adanya dugaan "kartel kremasi" jenazah COVID-19.
Lantas apa itu Kremasi? Kremasi atau pengabuan merupakan proses pembakaran jasad manusia yang telah meninggal dunia.
Praktik ini dilakukan dalam tradisi agama atau budaya tertentu. Ada sejumlah krematorium yang melayani kremasi bagi jenazah.
Lalu berapakah biaya kremasi? Biaya kremasi di Jakarta dan sekitarnya berbeda-beda tergantung krematorium yang dipilih keluarga.
Baca Juga: Bikin Merinding, Wanita Ini Curhat Pasangannya Bawa Abu Kremasi saat Kencan
Biaya kremasi mulai dari Rp 7 juta hingga Rp 75 juta, tergantung layanan kremasi yang dipilih keluarga yang berduka. Fasilitas yang diberikan tiap krematorium bisa berbeda-beda.
Berikut biaya kremasi di lima krematorium di Jakarta dan sekitarnya, dikutip dari Lifepal—jejaring Suara.com—Rabu (18/8/2021).
1. Krematorium Cilincing
Krematorium Cilincing di Jakarta Utara mematok biaya kremasi mulai dari Rp 7 juta sampai Rp 10 juta. Rentang harga ini tergantung pada paket layanan yang dipilih keluarga.
Saat ini, Krematorium Cilincing melayani kremasi baik jenazah Covid-19 maupun non Covid-19. Proses kremasi dilakukan secara terpisah antara jenazah Covid-19 dan yang tidak.
Baca Juga: Kebutuhan Kremasi Saat Pandemi di Surabaya Tinggi, Satu Tungku Kreamtorium Keputih Rusak
2. Krematorium Oasis Lestari
Krematorium Oasis Lestari berlokasi di Tangerang, Banten. Oasis Lestasi mengklaim sebagai krematorium dengan teknologi paling modern di Indonesia, sehingga proses kremasi cepat, bersih, dan ramah lingkungan.
Selain krematorium, Oasis Lestari memberikan pelayanan rumah duka dan rumah abu.
Saat ini, Krematorium Oasis melayani kremasi baik jenazah Covid-19 maupun non Covid-19.
Biaya kremasi jenazah non Covid-19 mulai dari Rp 6 juta sampai Rp 9 juta. Hal ini tergantung ukuran dan ketebalan peti yang digunakan.
Sementara itu, biaya kremasi jenazah Covid-19 yaitu Rp 9 juta untuk peti standar dan Rp 10 juta untuk peti jumbo. Harga kremasi di luar harga peti dan mobil jenazah.
3. Krematorium Sentra Medika
Rumah duka Sentra Medika di Cibinong, Bogor, Jawa Barat merupakan “one stop funeral service”. Sentra Medika memiliki krematorium dan rumah abu dalam satu area.
Rumah duka, krematorium, dan rumah abu Sentra Medika sudah beroperasi sejak Oktober 2011.
Krematorium Sentra Medika dilengkapi fasilitas mesin oven menggunakan teknologi dari Eropa. Layanan krematorium beroperasi selama 24 jam.
Sentra Medika membantu dan melayani seluruh kebutuhan duka cita, mulai dari penjemputan jenazah sampai mengantar jenazah ke tempat peristirahatan terakhir.
Biaya kremasi untuk jenazah non Covid-19 sekitar Rp 24 juta dan untuk jenazah Covid-19 yaitu sekitar Rp 28 juta.
4. Grand Heaven Krematorium
Grand Heaven Krematorium Jakarta mengklaim sebagai satu-satunya rumah duka yang memiliki yang memiliki krematorium dengan mesin modern yang berkonsep ramah lingkungan. Lokasinya di Penjaringan, Jakarta Utara.
Perkiraan biaya kremasi di Grand Heaven Krematorium mulai dari Rp 49 juta untuk Paket Silver dan Rp 59 juta untuk Paket Gold. Kemudian, layanan Paket Platinum Rp 69 juta dan Paket Titanium Rp 75 juta.
Grand Heaven memiliki layanan lain, yaitu rumah duka (funeral home) dan pemakaman (memorial park).
Selain di Jakarta, Grand Heaven menyediakan layanan di wilayah Surabaya, Jawa Timur.
5. Krematorium TPU Tegal Alur
Selain krematorium swasta tersebut, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Himpunan Bersatu Teguh mendirikan krematorium di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.
Krematorium di TPU Tegal Alur ini secara khusus untuk melayani kremasi jenazah Covid-19.
Krematorium ini dibangun untuk mengatasi minimnya layanan kremasi di ibu kota. Biaya kremasi di TPU Tegal Alur nol rupiah alias gratis bagi siapapun.
Tak hanya bagi warga Jakarta, warga di luar Jakarta pun bisa mengakses layanan krematorium TPU Tegal Alur.
Proses Kremasi
Secara umum, proses kremasi terdiri atas lima tahap. Pertama, jenazah akan melalui proses identifikasi.
Kedua, jenazah dipersiapkan dan dimasukkan ke dalam peti. Ketiga, peti berisi jenazah dimasukkan ke dalam ruang kremasi.
Keempat, setelah proses kremasi, sisa-sisa logam yang mungkin tersisa dari peti akan dipisahkan dari abu dan tulang jenazah.
Kelima, abu akan ditempatkan pada suatu wadah seperti guci yang biasanya sudah disiapkan keluarga.
Krematorium masa kini menggunakan tungku khusus untuk proses kremasi. Proses pembakaran jenazah sekitar 2-3 jam.
Sebelum proses kremasi, keluarga biasanya akan diminta melengkapi dokumen dan mengisi formulir. Hal ini untuk mengidentifikasi jenazah yang akan dikremasi.
Jenazah nantinya akan diberikan tanda pengenal yang terbuat dari logam untuk mencegah kekeliruan identitas.
Durasi Kremasi
Sebelum proses kremasi, jenazah akan dimandikan, dibersihkan, dan diberikan pakaian.
Selain itu, peralatan medis seperti alat prostetik dan alat mekanis lain yang mengandung baterai biasanya akan dilepaskan dari jenazah.
Hal ini untuk mencegah reaksi tertentu saat proses kremasi.
Kemudian, kremasi jenazah biasanya dilakukan pada suhu antara 760-1000°C. Panas yang tinggi ini akan membantu mereduksi tubuh menjadi elemen-elemen dasar dan fragmen tulang kering.
Untuk memanaskan tungku, dibutuhkan minyak, gas alam, propana, atau diesel. Jasad pun ditempatkan di peti mati yang mudah terbakar dan mudah hancur. Peti ini nantinya ikut terbakar bersama jasad yang ada di dalamnya.
Selama proses kremasi, biasanya tidak akan tercium bau karena ada zat emisi khusus yang diproses untuk menghancurkan asap dan menguapkan gas yang berbau.
Durasi kremasi bergantung pada beberapa faktor, yaitu berat atau ukuran tubuh, presentase lemak tubuh terhadap massa otot, suhu ruang kremasi, jenis wadah atau peti mati tempat jenazah diletakkan, dan kinerja peralatan kremasi yang digunakan.
Berita Terkait
-
Jadi Wasiat Dali Wassink, Bagaimana Hukum Mualaf Dikremasi Menurut Islam?
-
Jawaban Adem Para Ulama soal Suami Jennifer Coppen Mualaf Tapi Dikremasi
-
Jennifer Coppen Jelaskan Alasan Jenazah Suami Dikremasi, Respons Publik Terbelah
-
Suami Jennifer Coppen Dikremasi, Padahal Dali Wassink Sudah Mualaf: Bagaimana Hukumnya Dalam Islam?
-
Kamu Bisa Jadikan Orang Meninggal Pupuk
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting