SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan vaksin Moderna untuk umum diperuntukkan bagi warga yang belum mendapat vaksin Covid-19 serta tidak dapat menerima vaksin jenis Sinovac maupun Astrazeneca karena alasan kesehatan.
Saat ini, kata Widyastuti, Pemprov DKI Jakarta sudah mendapatkan 120 ribu dosis vaksin Moderna dari Kementerian Kesehatan.
"Kami sudah bagikan ke 35 rumah sakit sesuai dengan kuota dan tentu kita prioritaskan yang kebetulan mempunyai pelayanan pasien autoimun," kata Widyastuti di Balai Kota Jakarta, Rabu (18/8/2021).
Widyastuti mengatakan, vaksin Moderna harus segera disuntikan karena memiliki masa kedaluwarsa yang lebih singkat jika
dikeluarkan dari rantai dingin.
Untuk vaksin Sinovac atau Astrazeneca, misalnya, harus disimpan dalam suhu 2-8 derajat yang jika disimpan dalam suhu tersebut, vaksin akan kedaluwarsa sesuai dengan tanggal yang sudah ditetapkan.
Sedangkan vaksin Moderna harus disimpan dalam suhu yang jauh lebih rendah, yaitu -15 sampai -25 derajat Celsius. Masa
kedaluwarsa vaksin dapat menjadi lebih cepat jika sudah dikeluarkan dari rantai dingin.
"Contohnya jika masa kedaluwarsa vaksin Moderna di bulan November ini, jika dikeluarkan dari rantai suhu dingin tersebut,
misalnya menjadi 2-8 derajat Celsius, daya tahannya akan turun menjadi hingga satu bulan saja," ujarnya.
Artinya harus benar-benar dihitung antara kecepatan jumlah sasaran dan masa kedaluwarsa.
Adapun penyuntikan vaksin Covid-19 Moderna di Jakarta telah dimulai sejak 17 Agustus 2021. Warga harus mengantongi surat keterangan dokter bahwa dirinya termasuk kelompok yang tidak bisa menerima vaksin Sinovac dan AstraZeneca.
Baca Juga: Tersedia di 35 Faskes DKI, Vaksin Moderna Akan Dibagikan untuk Masyarakat Umum
Asisten Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Irma Yunita menyebut dalam kondisi kesehatan tertentu ada kelompok masyarakat yang tidak bisa disuntik dua vaksin tersebut. Misalnya, mereka yang menderita alergi berat, termasuk alergi kandungan vaksin Sinovac atau AstraZeneca.
Lalu mengalami kelainan atau kekentalan darah yang tinggi, harus diterapi jangka panjang karena kelainan atau penyakit serta menderita autoimun sistemik seperti lupus atau vaskulitis.
Sebelumnya, vaksin Moderna hanya diberikan kepada tenaga kesehatan. Penyuntikan Moderna untuk nakes di Jakarta
dimulai 30 Juli 2021.
Kementerian Kesehatan telah merestui vaksin Moderna diberikan kepada masyarakat umum, seperti tertera dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.02.06II/2025/2011. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Jadi Dirtipideksus Bareskrim Polri, Ini Prestasi Mentereng Kombes Ade Safri Simanjuntak
-
Revisi UU ITE Ancam Ekonomi Digital? Praktisi Ungkap Dampak Biaya dan Inovasi
-
Menu Ikan Hiu di Makan Bergizi Gratis Bikin Heboh, BGN Akhirnya Buka Suara!
-
PSSI Lobi Tambahan Kuota Tiket untuk Suporter di Arab Saudi
-
Sekolah dan Keluarga Bersatu: Bukti Pendidikan Terbaik Terjadi di Luar Kelas