SuaraJakarta.id - Sebanyak 28 perusahaan di Jakarta Selatan ditutup sementara oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan karena melanggar PPKM Level 4.
Ke-28 perusahaan langgar PPKM Level 4 Jakarta itu merupakan hasil penindakan pada 5-18 Agustsus 2021.
"Itu termasuk perusahaan dari sektor esensial dan non esensial yang melanggar aturan seperti batas maksimal kapasitas kantor," kata Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Jakarta Selatan, Dwi Marhaeni, Kamis (19/8/2021).
Dwi menuturkan, pihaknya melakukan hal tersebut dalam rangka pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di tempat kerja guna menekan penularan COVID-19 bagi karyawan.
Perusahaan yang ditutup sementara, kata Dwi, merupakan perusahaan yang sebelumnya mendapat teguran tertulis setelah melanggar beberapa aturan protokol kesehatan saat PPKM Level 4.
Kendati melakukan penutupan sementara, kata Dwi, Suku Dinas Nakertras tetap membina perusahaan yang ditindak agar tidak melakukan tindakan serupa.
"Walaupun kita tutup tetap kita lakukan pembinaan agar jangan sampai terjadi lagi. Kita sampaikan kepada manajemennya kalau ini gak boleh seperti itu. Makanya kalau sampai ngotot kita kenai denda," kata dia.
Dia berharap dengan penindakan itu perusahaan lain di wilayahnya dapat lebih disiplin dalam protokol kesehatan agar tidak memunculkan klutser penularan baru, apalagi saat ini kasus COVID-19 sedang melandai.
"Sampai saat ini belum ada perusahaan yang ngotot. Kita harus tetap bina mereka untuk tidak melakukan kesalahan berulang," kata dia. [Antara]
Baca Juga: Wagub DKI Sebut 40 Persen Warga yang Vaksinasi di Jakarta KTP Non-DKI
Berita Terkait
-
16 Pihak Swasta Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Bupati Langkat Ondim
-
Perusahaan Rokok Asal Korsel Bangun Pabrik Baru di RI, Kapasitas Tembus 35 Miliar Batang
-
Blok M Direvitalisasi Besar-besaran, Ruang Hijau Bakal 5 Kali Lebih Luas
-
Dear Fresh Graduate: Ditolak Pekerjaan Itu Tak Berarti Ditolak Kehidupan
-
Saat Gen Z Makin Peduli Isu Keberlanjutan, Bagaimana Perusahaan FMCG Ini Beradaptasi?
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Project of the Year Indonesia 2026, Apa yang Membuat Kawasan Ini Dilirik?
-
Pertemuan Rutin Bulanan: H. Robert Nitiyudo Wachjo Pesankan Dzikir & Syukur Kepada 1.232 Anak Binaan
-
BRI Junio x Mobile Legends: Menabung Rp1 Juta Bisa Bawa Pulang Kartu Koleksi
-
Raih Penghargaan Tim ESDM Siaga Bencana 2026, NHM Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
-
Agen BRILink Ria Irawan Aktif Jemput Bola Transaksi Warga Hingga Topang Roda Ekonomi