SuaraJakarta.id - Berkas kasus penimbunan obat COVID-19 yang menjerat Y dan S telah dilimpahkan pihak Polres Metro Jakarta Barat ke kejaksaan.
Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Fahmi Fiandri mengatakan, saat ini berkas kasus penimbunan obat COVID-19 itu sedang diteliti pihak kejaksaan.
"Berkas sudah diserahkan. Saat ini sedang diteliti kejaksaan," kata dia, Kamis (19/8/2021), dikutip dari Antara.
Nantinya, jaksa akan meneliti kelengkapan berkas perkara kasus tersebut.
Jika sudah dinyatakan lengkap, maka beras itu akan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Namun jika dinyatakan tidak lengkap, maka jaksa akan mengembalikan berkas tersebut ke penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
Sebelumnya, dua petinggi PT ASA, yakni Y dan S ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana penimbunan obat untuk terapi pasien COVID-19.
"Kita tetapkan dua tersangka pada kasus ini yaitu direktur dan komisaris dari PT ASA ini. Kita jerat dengan UU Perdagangan UU Perlindungan Konsumen dan UU Pengendalian Wabah Penyakit Menular," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso di Jakarta, Jumat (30/7).
Kedua tersangka tersebut, menurut Bismo, terbukti menimbun obat jenis Azithromycine Dehydrate, Flucadex dan beberapa obat lain di sebuah gudang Jakarta Barat.
Baca Juga: Timbun Obat Covid, Kasus Bos PT ASA di Kalideres Bakal Memasuki Babak Baru
Bismo mengatakan, awalnya PT. ASA menerima persediaan obat tersebut sejak 5 Juni 2021 lalu.
Namun, saat beberapa pelanggan meminta obat tersebut, pihak perusahaan kerap berdalih bahwa tidak memiliki stok obat.
Alasan yang sama juga dikatakan pihak perusahaan kala melakukan rapat via daring dengan pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Dalam zoom meet menanyakan stok obat COVID ini yang selalu dijawab tidak ada dan tidak dilaporkan. Tidak kooperatif dalam pelaporan," ujar Bismo.
Tersangka pun menimbun obat-obatan tersebut hingga harganya menjadi tinggi di pasaran.
Tersangka memasang harga Rp 600.000 hingga Rp 700.000 per kotak. Sedangkan umumnya satu tablet hanya dijual Rp 7.500.
Berita Terkait
-
Targetkan Rumah dengan Lampu Menyala Siang Hari, Dua Residivis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap
-
Residivis Spesialis Rumah Kosong Beraksi Lagi di Jakarta Barat: Lampu Menyala Jadi Incaran!
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
-
Kasus Korupsi Gula: Charles Sitorus Langsung Dijebloskan ke Lapas, Ini Vonis Lengkapnya!
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Tonggak Baru Pengadaan RI: IAPI Resmi Punya LBH Khusus, Lindungi Pelaku Beritikad Baik
-
Mobil Bekas High Tech Pilihan Lawan Macet Jakarta: Irit BBM, Nyaman, dan Harganya Rp100 Jutaan
-
Dari Kenyamanan ke Keberlanjutan: Inspirasi Hidup Modern di IndoBuildTech 2025
-
NHM Peduli Hadir Sebagai Bantuan Nyata untuk Penyandang Disabilitas di Maluku Utara
-
Di Tengah Lonjakan Harga Emas, Noor Dinar Hadir sebagai Solusi Investasi Rasional