SuaraJakarta.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) segera menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 Tahap 2 untuk para pekerja atau buruh.
Kemungkinan BSU 2021 Tahap 2 tersebut sudah bisa diterima para pekerja atau buruh yang terdata sebagai penerima, pada pekan depan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi, dikutip dari Ayojakarta.com—jejaring Suara.com—Jumat (20/8/2021).
"Pemadanan data sedang kita rampungkan dengan program pemerintah seperti kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan pemerintah usaha mikro," ujar dia.
Setelah pemadanan data selesai dilakukan, Kemnaker akan mengeluarkan surat perintah pembayaran BSU 2021 Tahap 2 ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Nantinya, KPPN akan menyalurkan dana BSU 2021 tahap 2 kepada bank-bank penyalur yang telah ditetapkan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (khusus Aceh).
"Insya Allah, minggu depan bisa (dana BSU cair ke rekening penerima)," kata Anwar.
Diketahui, BSU 2021 adalah bantuan tunai sebesar Rp 1 juta yang diberikan secara langsung ke rekening bank milik pekerja yang berhak menerima. Target sasaran BSU 2021 adalah lebih dari 8,7 juta pekerja.
Sementara itu, jumlah pekerja yang menerima BSU 2021 tahap pertama sebesar Rp 1 juta adalah sebanyak 947.669 pekerja.
Baca Juga: Kemnaker Berharap BSU 2021 Dapat Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Namun, dari angka tersebut ada 42.153 data pekerja tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima bantuan lain.
Kemudian, sebanyak 10.378 data pekerja dinyatakan gagal transfer, karena rekening pekerja berstatus dormant atau tidak valid.
Khusus untuk penerima BSU 2021 yang mengalami gagal transfer, selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.
Pengecekan eligibitas penerima BSU 2021 dapat dilakukan dengan 2 cara. Berikut cara cek penerima BSU 2021.
1. Peserta yang sudah memiliki akun sso/Bpjstku
a. Dapat mengakses melalui www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa juga melalui tombol "cek saldo JHT" yang tersedia di website BPJamsostek
Berita Terkait
-
BSU Rp900 Ribu 2026 untuk Pekerja Kapan Cair? Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya
-
Pimpinan DPR Temui Perwakilan Buruh, 11 Tuntutan Bakal Dibawa ke Panja RUU Ketenagakerjaan
-
Ribuan Buruh Demo di DPR, Dasco Pastikan Pimpinan Siap Terima Perwakilan
-
Ribuan Buruh Mulai Padati DPR, Bawa 11 Tuntutan dari Upah hingga Pesangon
-
Puluhan Ribu Buruh Demo di DPR, 4.998 Personel Disiagakan Kawal Aksi
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kawasan Pesisir Jakarta Makin Terhubung, Akses Jadi Pertimbangan Pelaku Usaha
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob