Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 20 Agustus 2021 | 08:05 WIB
Bantuan Subsidi Upah atau BSU.

b. Setelah melakukan login applikasi pilih menu "Bantuan Subsidi Upah" yang berada di sisi sebelah kanan.

2. Peserta yang belum memiliki akun sso/Bpjstk

a. Kunjungi website www.bpjsketenagakerjaan.go.id 

b. Pilih tombol "Cek Status Calon penerima BSU"

Baca Juga: Kemnaker Berharap BSU 2021 Dapat Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

c. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia pada bagian bawah website, data yang dibutuhkan meliputi

  • NIK
  • Nama Lengkap
  • Tanggal lahir

Pastikan data yang diisi sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJamsostek. Demikian tata cara cek daftar penerima BSU 2021.

Load More