SuaraJakarta.id - Syarat vaksinasi COVID-19 Jakpro atau PT Jakarta Propertindo (Perseroda), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Jakpro menggelar vaksinasi COVID-19 massal dosis kedua di Gelanggang Olah Raga Cendrawasih, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kegiatan ini guna mendukung percepatan vaksinasi yang digaungkan pemerintah untuk membentuk kekebalan kelompok. Jumlah peserta vaksinasi dosis kedua pada Rabu (18/8) sebanyak 450 orang dan Kamis (19/8) mencapai 720 orang dengan vaksin Sinovac serta AstraZeneca.
"Pelaksanaan vaksinasi dosis kedua digelar selama tiga hari sejak 18-20 Agustus 2021 dengan target peserta sebanyak 650 orang per hari," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Nadia Diposanjoyo di Jakarta, Jumat.
Nadia menambahkan penyelenggaraan vaksinasi massal dosis kedua menyasar masyarakat. Manajemen Jakpro mengajak seluruh lapisan masyarakat mendaftar dan mengikuti vaksinasi gratis tersebut.
Bagi warga Jakarta yang ingin mengikuti vaksinasi dapat memperhatikan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- Peserta wajib melakukan pendaftaran secara daring (online) melalui JAKI.
- Masyarakat umum wajib membawa KTP asli dan peserta berusia 12-17 tahun wajib membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Jika memiliki kondisi komorbid, harap konsultasikan kepada dokter terlebih dahulu.
- Sehat dan tidak hamil.
- Apabila penyintas COVID-19, minimal sudah sembuh tiga bulan.
- Menunjukkan surat rekomendasi dokter rawat apabila sedang dalam penanganan penyakit.
- Membawa dan menunjukkan seluruh dokumen persyaratan pada hari pelaksanaan.
- Minimal 28 hari sejak menerima dosis pertama (wajib).
- Jenis vaksin dosis pertama adalah Sinovac dan Astrazeneca.
- Menunjukkan kartu vaksinasi dosis pertama.
Antusias masyarakat terhadap pelaksanaan vaksinasi massal cukup tinggi dengan persentase mencapai 80 persen mengikuti vaksin dosis pertama dan kedua. Selain berjalan lancar, pelaksanaan vaksinasi menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti berjarak, menggunakan masker dan menyediakan tempat cuci tangan.
Pada pelaksanaan vaksinasi massal itu, Jakpro menggandeng sejumlah mitra antara lain Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan, Jakarta Kini (JAKI), Kementerian Kesehatan, SmartLab, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), Universitas Atmajaya, dan berbagai pihak lainnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Palu Banding Lebih Berat: Vonis Koruptor APD Kemenkes Budi Sylvana Naik Jadi 4 Tahun Penjara
-
Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok, Ivan Gunawan Merasa Ajal Sudah Dekat
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Profil PT Envio Global Persada yang Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos COVID-19
-
KPK Usut Bansos Presiden: Berani Bidik 'Ikan Paus' Korupsi atau Berhenti di Eselon Bawah?
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Rekomendasi Setrika Uap Terbaik: Anti Lecek, Anti Ribet, dan Pastinya Hemat Listrik!
-
Kulkas 2 Pintu Paling Irit 2025: Panduan Wajib untuk Pasangan Muda di Rumah Baru
-
Hadiah HUT ke-80 RI, Keliling Jakarta Cuma Rp80 dan Ada Diskon Pajak
-
3 Contoh Naskah Doa Upacara 17 Agustus yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna
-
Anti Luntur, Contek Riasan Kece Buat Pesta 17 Agustus di Kampung