SuaraJakarta.id - Syarat vaksinasi COVID-19 Jakpro atau PT Jakarta Propertindo (Perseroda), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Jakpro menggelar vaksinasi COVID-19 massal dosis kedua di Gelanggang Olah Raga Cendrawasih, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kegiatan ini guna mendukung percepatan vaksinasi yang digaungkan pemerintah untuk membentuk kekebalan kelompok. Jumlah peserta vaksinasi dosis kedua pada Rabu (18/8) sebanyak 450 orang dan Kamis (19/8) mencapai 720 orang dengan vaksin Sinovac serta AstraZeneca.
"Pelaksanaan vaksinasi dosis kedua digelar selama tiga hari sejak 18-20 Agustus 2021 dengan target peserta sebanyak 650 orang per hari," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Nadia Diposanjoyo di Jakarta, Jumat.
Nadia menambahkan penyelenggaraan vaksinasi massal dosis kedua menyasar masyarakat. Manajemen Jakpro mengajak seluruh lapisan masyarakat mendaftar dan mengikuti vaksinasi gratis tersebut.
Bagi warga Jakarta yang ingin mengikuti vaksinasi dapat memperhatikan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- Peserta wajib melakukan pendaftaran secara daring (online) melalui JAKI.
- Masyarakat umum wajib membawa KTP asli dan peserta berusia 12-17 tahun wajib membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Jika memiliki kondisi komorbid, harap konsultasikan kepada dokter terlebih dahulu.
- Sehat dan tidak hamil.
- Apabila penyintas COVID-19, minimal sudah sembuh tiga bulan.
- Menunjukkan surat rekomendasi dokter rawat apabila sedang dalam penanganan penyakit.
- Membawa dan menunjukkan seluruh dokumen persyaratan pada hari pelaksanaan.
- Minimal 28 hari sejak menerima dosis pertama (wajib).
- Jenis vaksin dosis pertama adalah Sinovac dan Astrazeneca.
- Menunjukkan kartu vaksinasi dosis pertama.
Antusias masyarakat terhadap pelaksanaan vaksinasi massal cukup tinggi dengan persentase mencapai 80 persen mengikuti vaksin dosis pertama dan kedua. Selain berjalan lancar, pelaksanaan vaksinasi menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti berjarak, menggunakan masker dan menyediakan tempat cuci tangan.
Pada pelaksanaan vaksinasi massal itu, Jakpro menggandeng sejumlah mitra antara lain Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan, Jakarta Kini (JAKI), Kementerian Kesehatan, SmartLab, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), Universitas Atmajaya, dan berbagai pihak lainnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan