SuaraJakarta.id - Syarat vaksinasi COVID-19 Jakpro atau PT Jakarta Propertindo (Perseroda), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Jakpro menggelar vaksinasi COVID-19 massal dosis kedua di Gelanggang Olah Raga Cendrawasih, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kegiatan ini guna mendukung percepatan vaksinasi yang digaungkan pemerintah untuk membentuk kekebalan kelompok. Jumlah peserta vaksinasi dosis kedua pada Rabu (18/8) sebanyak 450 orang dan Kamis (19/8) mencapai 720 orang dengan vaksin Sinovac serta AstraZeneca.
"Pelaksanaan vaksinasi dosis kedua digelar selama tiga hari sejak 18-20 Agustus 2021 dengan target peserta sebanyak 650 orang per hari," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Nadia Diposanjoyo di Jakarta, Jumat.
Nadia menambahkan penyelenggaraan vaksinasi massal dosis kedua menyasar masyarakat. Manajemen Jakpro mengajak seluruh lapisan masyarakat mendaftar dan mengikuti vaksinasi gratis tersebut.
Bagi warga Jakarta yang ingin mengikuti vaksinasi dapat memperhatikan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- Peserta wajib melakukan pendaftaran secara daring (online) melalui JAKI.
- Masyarakat umum wajib membawa KTP asli dan peserta berusia 12-17 tahun wajib membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Jika memiliki kondisi komorbid, harap konsultasikan kepada dokter terlebih dahulu.
- Sehat dan tidak hamil.
- Apabila penyintas COVID-19, minimal sudah sembuh tiga bulan.
- Menunjukkan surat rekomendasi dokter rawat apabila sedang dalam penanganan penyakit.
- Membawa dan menunjukkan seluruh dokumen persyaratan pada hari pelaksanaan.
- Minimal 28 hari sejak menerima dosis pertama (wajib).
- Jenis vaksin dosis pertama adalah Sinovac dan Astrazeneca.
- Menunjukkan kartu vaksinasi dosis pertama.
Antusias masyarakat terhadap pelaksanaan vaksinasi massal cukup tinggi dengan persentase mencapai 80 persen mengikuti vaksin dosis pertama dan kedua. Selain berjalan lancar, pelaksanaan vaksinasi menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti berjarak, menggunakan masker dan menyediakan tempat cuci tangan.
Pada pelaksanaan vaksinasi massal itu, Jakpro menggandeng sejumlah mitra antara lain Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan, Jakarta Kini (JAKI), Kementerian Kesehatan, SmartLab, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), Universitas Atmajaya, dan berbagai pihak lainnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan