SuaraJakarta.id - Surat Al Jumu'ah merupakan surat ke-62 dalam Al-Quran. Surat ini tergolong surat Madaniyah yang terdiri atas 11 ayat.
Ada sejumlah keutamaan membaca Surat Al Jumu'ah. Salah satunya untuk mendapatkan kekayaan.
Caranya adalah dengan membaca surat Al Jumu'ah satu kali kemudian membaca doa berikut ini 70 kali, yaitu:
Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak
Baca Juga: Dianjurkan Dibaca di Hari Jumat, Ini Keutamaan Surat Al Kahfi
Artinya: "Ya Allah, cukupkanlah aku dengan barang yang halal hingga aku tidak butuh kepada yang haram dan cukupkanlah aku dengan keutamaan-Mu hingga aku tidak butuh kepada selain-Mu." (HR Turmudzi).
Dalam buku "Rahasia Keutamaan Surat Al-Quran" karya Muhammad Zaairul Haq dijelaskan bahwa jika amalan di atas dilakukan akan segera mendapatkan kekayaan yang luas dan berkah.
Dalam kitab Khazinat Al-Asrar disebutkan sebuah riwayat yang mengatakan,
"Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, 'Barang siapa yang membaca doa: Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika 'amman siwaak, pada hari Jumat sebanyak 70 kali, maka dia tidak akan mendapati Jumat berikutnya, kecuali Allah membuatnya kaya." (HR. Ahmad dan Tirmidzi).
Dalam kitab Khazinat Al-Asrar, menurut Zaairul Haq, juga disebutkan bahwa doa di atas baik sekali diamalkan pada Jumat atau setiap selesai melaksanakan salat sebanyak 70 kali.
Baca Juga: Terjemahan Surat Al Kahfi Ayat 1-10: Menjadi Penerang di Hari Kiamat
Disebutkan bahwa barang siapa yang melakukan amalan seperti itu, maka Allah SWT akan menyelesaikan utangnya walaupun utang tersebut setinggi Gunung Uhud.
Dikutip dari Ayojakarta.com—jejaring Suara.com—keutamaan lainnya mengamalkan Surat Al Jumu'ah adalah bisa menghilangkan rasa waswas yang ditimbulkan kejahatan setan.
Caranya dengan istiqomah membaca surat Al Jumuah setiap hari. Ini dijelaskan Imam Syafii dalam kitab ad-Durr an-Nazhim fi Khawash al-Qur'an al-'Azhim.
Berita Terkait
-
Alasan KUR Tidak Masuk Program Penghapusan Utang UMKM, Pengamat Soroti Tantangannya
-
Kategori UMKM yang Tak Bisa Ajukan Penghapusan Utang dari Pemerintah
-
Pakar Keuangan Soroti Penghapusan Utang UMKM, Perlu Ada Batasan dan Antisipasi Moral Hazard
-
Penghapusan Utang UMKM Masalah Kompleks, Pakar Minta Pemerintah Cermat Agar Tepat Sasaran
-
Jangan Salah Kaprah! Hapus Kredit Macet UMKM Hanya untuk yang Sudah Masuk Daftar
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting