SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan mengamankan seorang wanita berinisial EW (31), pelaku penganiayaan balita yang videonya marak di media sosial.
EW yang merupakan ibu angkat korban, diamankan di kediamannya di Villa Bintaro Regency Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
"Kita dapat laporan dari warga soal adanya kekerasan bocah tersebut. Setelah kita telusuri kejadiannya di Villa Bintaro Regency Pondok Aren," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Ipda Titta Puspita, Sabtu (21/8/2021).
Titta menerangkan, petugas gabungan dari Polres Tangsel dan Pemkot Tangsel juga mengamankan balita malang itu untuk mendapat perawatan.
Terkait motif penganiayaan, Titta menyebut diduga karena korban susah untuk makan.
Di samping itu, pelaku stres akibat aturan work from home (WFH) di masa PPKM Level 4 saat ini.
"Motifnya pelaku menganiaya korban karena kesal susah untuk makan, lalu pelaku juga stres akibat work from home (WFH) ditambah dengan sikap korban," terang Titta.
"Korban merupakan anak angkatnya pelaku yang merupakan anak dari adiknya yang sudah meninggal," sambung Titta.
Usai diamankan, diketahui balita malang itu mengalami luka lebam di bagian bibir dan punggung.
Baca Juga: Keji, Balita 3,5 Tahun Dianiaya Ibu Angkat di Tangsel, Kaki Diangkat Lalu Dibanting
"Lukanya terlihat di bagian bibir. Di tubuh bagian belakang juga terdapat luka memar-memar," papar Titta.
Kini, pelaku diamankan di ruang tahanan Polres Tangsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban diamankan oleh Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan.
Kekerasan Terhadap Balita
Diberitakan sebelumnya, aksi kekerasan terhadap balita terjadi di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku merupakan ibu angkat korban.
Balita berinisial B berusia 3,5 tahun mengalami luka memar di tubuh usai dibanting ke lantai oleh pelaku.
Video kekerasan itu viral di media sosial. Pelaku tampak berulang membanting balita malang itu ke lantai.
Tag
Berita Terkait
-
Soroti Tragedi SMAN 72 Jakarta dan SMPN 19 Tangsel, FSGI: Sekolah Lalai, Aturan Cuma Jadi Kertas!
-
Dugaan Perundungan Tewaskan Siswa SMPN 19 Tangsel, Mendikdasmen Segera Ambil Kebijakan Ini
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Perundungan, JPPI: Ini Kegagalan Negara
-
Fakta Pilu Siswa SMP di Tangsel: Diduga Dihantam Kursi Besi Oleh Teman, Meninggal Usai Kritis
-
Kasus SMPN 19 Tangsel Jadi Pengingat Keras: Bullying Nggak Pernah Sepele
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Dasco Langsung Eksekusi: Layanan Jantung BPJS di Tangerang Tembus Usai Satu Panggilan Telepon
-
7 Tren Sneakers yang Nilainya Turun di Akhir 2025, Solusi untuk Kamu yang Ingin Jual
-
7 Tips Lipstik Merah Menyala untuk Tampilan Anti 'Tante-tante' yang Tetap Fresh dan Modern
-
Buruan Cek! 11 Link Dana Kaget Hari Ini untuk Dapat Saldo Gratis Tanpa Ribet
-
Mendorong Lompatan Transisi Energi: Kolaborasi Nasional Menuju Masa Depan Hijau