SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan mengamankan seorang wanita berinisial EW (31), pelaku penganiayaan balita yang videonya marak di media sosial.
EW yang merupakan ibu angkat korban, diamankan di kediamannya di Villa Bintaro Regency Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
"Kita dapat laporan dari warga soal adanya kekerasan bocah tersebut. Setelah kita telusuri kejadiannya di Villa Bintaro Regency Pondok Aren," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Ipda Titta Puspita, Sabtu (21/8/2021).
Titta menerangkan, petugas gabungan dari Polres Tangsel dan Pemkot Tangsel juga mengamankan balita malang itu untuk mendapat perawatan.
Terkait motif penganiayaan, Titta menyebut diduga karena korban susah untuk makan.
Di samping itu, pelaku stres akibat aturan work from home (WFH) di masa PPKM Level 4 saat ini.
"Motifnya pelaku menganiaya korban karena kesal susah untuk makan, lalu pelaku juga stres akibat work from home (WFH) ditambah dengan sikap korban," terang Titta.
"Korban merupakan anak angkatnya pelaku yang merupakan anak dari adiknya yang sudah meninggal," sambung Titta.
Usai diamankan, diketahui balita malang itu mengalami luka lebam di bagian bibir dan punggung.
Baca Juga: Keji, Balita 3,5 Tahun Dianiaya Ibu Angkat di Tangsel, Kaki Diangkat Lalu Dibanting
"Lukanya terlihat di bagian bibir. Di tubuh bagian belakang juga terdapat luka memar-memar," papar Titta.
Kini, pelaku diamankan di ruang tahanan Polres Tangsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban diamankan oleh Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan.
Kekerasan Terhadap Balita
Diberitakan sebelumnya, aksi kekerasan terhadap balita terjadi di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku merupakan ibu angkat korban.
Balita berinisial B berusia 3,5 tahun mengalami luka memar di tubuh usai dibanting ke lantai oleh pelaku.
Video kekerasan itu viral di media sosial. Pelaku tampak berulang membanting balita malang itu ke lantai.
Tag
Berita Terkait
-
DLH Diminta Turun Tangan, Benyamin Sebut TPST Abu & Co Punya Izin Pembakaran Sampah, Kok Bisa?
-
Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura
-
Walkot Tangsel Naik Tank Saat HUT RI Kena Semprot Netizen: Jalan Benerin, Bukan Dadah-Dadah
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar