SuaraJakarta.id - Aksi kekerasan terhadap balita terjadi di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku merupakan ibu angkat korban.
Balita berinisial B berusia 3,5 tahun mengalami luka memar di tubuh usai dibanting ke lantai oleh pelaku.
Video kekerasan itu viral di media sosial. Pelaku tampak berulang membanting balita malang itu ke lantai.
Dalam video yang diterima SuaraJakarta.id—grup Suara.com—terlihat seorang perempuan, diduga ibu angka korban, memakai kaos biru lengan pendek dan celana abu-abu mengangkat kaki balita itu lalu membanting korban ke lantai.
Baca Juga: Kasus Rekayasa Form COVID-19 Pasien di RSU Tangsel, Wali Kota Bilang Begini
Sementara sang balita yang terlihat memakai kaos oranye dan celana abu-abu, hanya bisa menangis dengan perlakuan keji pelaku.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Ipda Titta Puspita membenarkan adanya tindak kekerasan terhadap balita tersebut.
Titta mengatakan, aksi penganiayaan itu terungkap usai pihaknya mendapat laporan berupa video saat balita tersebut sedang dianiaya.
"Jadi kita dapat laporan dari warga soal adanya kekerasan bocah tersebut, setelah kita telusuri kejadiannya di Villa Bintaro Regency Pondok Aren," kata Titta, Sabtu (21/8/2021).
Titta menerangkan, petugas gabungan dari Polres dan Pemkot Tangsel sudah mengamankan pelaku di kediamannya. Balita malang itu juga ikut diamankan untuk mendapat perawatan.
Baca Juga: Dugaan Rekayasa Formulir Screening COVID-19 Pasien, RSU Tangsel Akui Kelalaian Petugas
Titta menambahkan, pelaku penganiayaan balita tersebut berinisial EW berusia 31 tahun. Motifnya diduga karena korban susah untuk makan.
Berita Terkait
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
ART Dianiaya Majikannya di Jakarta, Luka Lebam Korban Dicurigai Keluarga usai Mudik ke Kampung
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
-
Lagi Hits! 5 Tempat Bukber di Tangsel dengan Suasana Instagramable
-
Samson Tewas Dianiaya, Ini Alasan Para Tersangka Tak Ditahan Polisi
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu