SuaraJakarta.id - Polisi menyatakan, mobil Toyota Fortuner yang viral menggunakan plat Polri bukan milik anggota Polda Metro Jaya. Di mana saat ini, sang pengemudi sudah ditangkap.
Polisi telah menangkap pengemudi mobil Toyota Fortuner VRZ dengan pelat dinas Polri 3488-07 yang melawan arah dan kabur setelah menabrak mobil lain di Jakarta Selatan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pengemudi sudah diamankan di Polres Jaksel.
"Pengemudi sudah kita amankan. Jam 15.30 WIB nanti kita ekpose di Satlantas Polres Jaksel," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Minggu (22/8/2021).
Sambodo menyebut jika pihaknya memastikan terlebih dahulu pelat nomor yang digunakan. Menurut Sambodo, pelat nomor yang tertera di mobil itu bukan milik anggota Polda Metro Jaya.
"Bukan (Polda Metro). Kalau polda VII Romawi," sambungnya.
Sebelumnya, mobil Fortuner VRZ berpelat dinas Polri viral di media sosial karena melawan arah dan kabur usai menabrak mobil lain.
"Tolong bantu viralkan kawan kawan yang melihat story ini oknum polisi yang melawan arah dan menabrak mobil saya dan melukai saya lalu melarikan diri," tulis akun instagram @mala_hasan04, dikutip Suara.com.
Dalam unggahan tersebut, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (20/8/2021) pukul 02.30 WIB. Kondisi mobil yang ditabrak terlihat rusak. Pada bagian depan mobil tersebut terlihat ringsek.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pengemudi Fortuner Berplat Dinas Polri di Jaksel
"Kita mengejar mobil tersebut karena mobil tersebut melawan arah hingga kaca spion mobil kita patah. Dan di saat kita sudah berhasil menyusul namun mobil tersebut putar balik untuk menghindar sampai nekat menabrak mobil temen saya yang ada di belakang," jelasnya.
Saat korban melakukan pengejaran, mobil pelaku terlihat sengaja berhenti. Namun tak lama kemudian kembali bergegas pergi.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Pengemudi Fortuner Berplat Dinas Polri di Jaksel
-
Polisi Telusuri Ihwal Pelat Dinas Polri di Mobil Fortuner yang Lawan Arus
-
Anggota Polres Tuban Diseruduk Ertiga, Pengemudi Ditetapkan Tersangka
-
Brak! Pria Diduga ODGJ Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Tol Desari Cilandak
-
Terima Bantuan Rp5 Juta dari Mensos, Pesepeda Korban Tabrak Lari Sampaikan Terima Kasih
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba
-
Rp1,5 Miliar Raib, Istri Polisi Jadi Tersangka Penipuan Kredit HP, Ini 6 Faktanya
-
Dari Video TikTok ke Balik Jeruji, Dugaan Hina Nabi Ini Berujung Penahanan
-
Buka Puasa Jakarta Hari Ini 22 Februari 2026 Pukul Berapa? Cek Waktu Maghribnya