SuaraJakarta.id - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menindak tegas sebuah truk karena diduga membuang limbah domestik ke saluran air di Jl. I Gusti Ngurah Rai, Klender, Jakarta Timur.
Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, mengatakan penindakan truk yang membuang limbah domestik itu berdasarkan Peraturan Daerah atau Perda No. 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah pada pasal 130 ayat 1 huruf B.
"Truk tersebut dikenakan sanksi uang paksa Rp500 ribu," kata Yogi Ikhwan di Jakarta, Senin (23/8/2021).
Yogi menambahkan apabila truk tersebut mengulangi kembali perbuatannya membuang limbah sembarangan akan dilakukan pencabutan izin operasional.
Dia menambahkan bahwa pihaknya melakukan verifikasi di lapangan pada Sabtu (21/8) hingga berkoordinasi dengan Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Cakung dan Duren Sawit.
Setelah dilakukan penelusuran diketahui bahwa truk tersebut berasal dari kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Hasil koordinasi dengan Polres Jakarta Utara didapatkan bahwa truk sedot WC itu berasal dari Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara," ujar Yogi.
Sebelumnya seorang warga merekam sebuah truk yang kedapatan tengah membuang limbah domestik ke saluran air di Jl. I Gusti Ngurah Rai, Klender.
Dari rekaman tersebut diketahui bahwa truk memiliki nomor polisi B 9008 UNA. Rekaman truk membuang limbah domestik tersebut kemudian menjadi viral di dunia maya. (Antara)
Baca Juga: Imbas Tol Baru Kelapa Gading-Pulo Gebang, Pemprov DKI Harus Perlebar Jalan
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar