SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membeberkan alasan Pemerintah Provinsi DKI memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 sebanyak tiga kali. Alasannya adalah karena kasus Covid-19 di daerah penyangga yang masih tinggi.
DKI Jakarta memang tergabung dalam wilayah aglomerasi bersama daerah penyangganya, yakni Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek. Penetapan level PPKM dari pemerintah pusat disatukan untuk satu wilayah aglomerasi.
"Kemarin level 4 itu karena mempertimbangkan banyak faktor, diantaranya daerah penyangga yang masih belum turun," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Kasus harian Covid-19 di Jakarta memang sempat meroket hingga belasa ribu kasus pada bulan Juni. Pertengahan Juli angka penularannya mulai menunjukan penurunan. Namun PPKM di Jakarta masih terus diperpanjang di level 4, hingga akhirnya pada 23-30 Agustus PPKM Jabodetabek diturunkan ke level 3.
"Jakarta diputuskan oleh pemerintah pusat memasuki PPKM level 3, artinya kita bersyukur," ujarnya.
Dengan menjadi level 3, terdapat sejumlah pelonggaran yang boleh dilakukan. Misalnya menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah sebanyak 50 persen, penambahan kapasitas tempat ibadah, dan pusat perbelanjaan.
"Untuk itu kami minta semua masyarakat untuk tetap di rumah karena di rumah adalah tempat yang terbaik, laksanakanlah protokol kesehatan secara disiplin dan penuh tanggung jawab," tuturnya.
Sebelumnya, fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan memberikan penjelasan langsung soal pemborosan anggaran untuk membeli lahan makam Covid-19. Hal ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan DKI tahun 2020.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Adrian menjelaskan, temuan ini merupakan pengadaan pengadaan tanah makam Covid-19 yang dilakukan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta di Jalan Sarjana, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Proyek itu menggunakan APBD-Perubahan tahun 2020 sebesar Rp71,24 miliar.
Baca Juga: PPKM di Tiga Daerah Riau Turun Level, Begini Penjelasan Syamsuar
Berdasarkan laporan BPK, pengadaan tersebut lebih mahal Rp 3,33 miliar. Adrian pun meminta Anies menjelaskan persoalan ini kepada publik karena APBD dalam keadaan defisit akibat pandemi Covid-19.
“Anggaran pengadaan tanah sudah dihapus karena APBD defisit akibat pandemi. Tapi kami heran mengapa tiba-tiba Pak Anies meminta anggaran Rp 219 miliar untuk pengadaan tanah makam Covid-19, sementara sebenarnya Pemprov masih memiliki banyak tanah," ujar Adrian dalam keterangan tertulis, Selasa (24/8).
"Sayangnya lagi, saat terjadi dugaan pemborosan anggaran Rp3,33 miliar pengadaan tanah makam Covid-19 tersebut, beliau malah seolah lari dari tanggung jawab,” terangnya.
Total anggaran pengadaan tanah makam Covid-19 adalah Rp219 miliar dan realisasinya sebesar Rp186,24 miliar yang digunakan untuk membeli tanah makam di lima lokasi. Salah satunya ada di Kelurahan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, dengan luas 1,43 hektar yang terdiri dari 6 bidang.
Harga satuan untuk 4 bidang tanah sebesar Rp5,2 juta per meter persegi dan 2 bidang lainnya Rp4,75 juta per meter persegi.
BPK menemukan 4 kejanggalan pengadaan tanah ini. Kejanggalan pertama adalah lokasi tanah 50 meter dari Jalan Sarana. Kedua, tidak ada akses ke tanah makam, sehingga harus melalui jalan setapak di atas tanah milik warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
-
Aksi Jual Asing Marak, Saham BBCA Sudah 'Diskon' Hampir 10 Persen
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
Terkini
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya
-
Waspada Tanah Longsor Januari 2026, Ini Daftar Kecamatan Rawan di DKI Jakarta
-
Cek Fakta: Benarkah Video Mobil Tersambar Petir di Jalan Tol?
-
Duel Kopi Sachet Indomaret: Good Day vs Kapal Api, Mana Paling 'Nendang'?