Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 25 Agustus 2021 | 14:04 WIB
Pantai Indah Kapuk atau PIK Jakarta (Suara.com/Sulton)

KESIMPULAN

Dari penjelasan di atas, maka narasi yang menyebutkan kepolisian melarang pengibaran Bendera Merah Putih di Pantai Indah Kapuk tidak benar.

Narasi tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau misleading content.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Bendera Merah Putih Dilarang Berkibar di Pantai Indah Kapuk?

Load More