SuaraJakarta.id - Mabes Polri membekuk terduga penista kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kece, di Kabupaten Badung, Bali, Selasa (24/8/2021).
Terkait ini, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi Polri membekuk Muhammad Kece yang kini jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Hidayat mendesak aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan dan pengadilan, dapat memberikan tuntutan dan hukuman yang maksimal kepada Muhammad Kece.
“Jangan sampai perbuatan yang membahayakan kerukunan umat beragama dan NKRI seperti itu diulangi lagi oleh yang bersangkutan atau orang lain,” ujar HNW dikutip dari Antara, Rabu (25/8/2021).
Baca Juga: Muhammad Kece Ditangkap, Hidayat Nur Wahid : Layak Dapat Hukuman Berat
Menurut HNW, hukuman kberat sangat layak dijatuhkan kepada Muhammad Kece yang telah berulangkali meresahkan umat dengan penistaannya terhadap Agama Islam.
Hukuman berat kepada Muhammad Kece, kata dia, juga diperlukan untuk menghadirkan efek jera dan agar tidak ada lagi yang mengulangi perbuatan serupa, yakni penistaan terhadap agama Islam, serta menjaga harmoni toleransi umat beragama, termasuk menghindarkan Indonesia dari terpecah belah dan diadu domba pihak-pihak yang antiagama.
Dia menyampaikan berdasarkan UU No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahaan dan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama dan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sanksi pidana maksimal adalah lima tahun penjara.
“Karena kejahatannya, maka yang bersangkutan sudah layak dijatuhi hukuman maksimal tersebut,” jelasnya.
HNW yang juga Wakil Ketua Majelis Syura PKS berharap persoalan ini diusut dengan tuntas. Termasuk kemungkinan adanya jaringan antiagama atau yang ingin mengadu domba antarumat beragama dibalik keberanian Muhammad Kece menistakan Islam dan Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Disebut Menistakan Agama Mirip Muhammad Kece, Yahya Waloni Klaim Beda Kelas
"Jangan sampai terulang kasus-kasus penistaan terhadap agama serta simbol/tokoh agama Islam yang pelakunya ditangkap, tapi hukum tidak ditegakkan dengan dalih 'gangguan jiwa'. Karena yang dilakukan M Kece tampak betul bahwa yang bersangkutan sehat dan menyadari apa yang dilakukannya. Tetapi apabila memang harus diperiksa kondisi kejiwaannya perlu diperiksa oleh ahli kejiwaan yang profesional dan independen,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Identitas Asli Ratu Entok Selebgram Tersangka Kasus Penistaan Agama Terungkap, Laki-laki atau Perempuan?
-
Apa Agama Ratu Entok? Selebgram Tersangka Kasus Penistaan Agama
-
Sempat Dihujat Gegara Pakai Cadar, Wanda Hara Kini Tampil Lebih Macho Sampai Botaki Kepala
-
Polisi Urung Gelar Perkara, Status Hukum Pendeta Gilbert di Kasus Penistaan Agama Digantung?
-
9 Seleb Dianggap Menista Agama, Terbaru Wanda Hara
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot