SuaraJakarta.id - Kartu Prakerja Gelombang 19 telah dibuka pada hari ini, Kamis (26/8/2021). Hal itu diketahui dari unggahan di akun resmi Instagram Kartu Prakerja.
"Gelombang 19 Program Kartu Prakerja telah dibuka!" tulis @prakerja.go.id dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Kamis (26/8).
Kuota Kartu Prakerja Gelombang 19 sebanyak 800 ribu orang. Pendaftar yang lolos berhak mendapat insentif uang tunai sebesar Rp 3,55 juta.
Rinciannya Rp 1 juta untuk pembelian pelatihan (tidak dapat dicairkan), lalu Rp 600 ribu selama 4 bulan yang akan dicairkan ke rekening masing-masing.
Baca Juga: Warga Kaltim yang Mau Daftar Kartu Prakerja, Simak Tata Caranya, Terbatas Cuma 800 Ribu
Pencairan tersebut setelah menyelesaikan pelatihan, menerima sertifikat, dan memberikan rating atau ulasan.
Kemudian Rp 150 ribu untuk insentif survei, yang juga akan masuk ke rekening masing-masing.
Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, pihaknya menyiratkan hanya akan membuka gelombang 19 dalam hitungan hari saja.
Kartu Prakerja Gelombang 19 tidak akan memakan waktu yang lama untuk mencari peserta yang berhak lolos.
"Jadwal penutupan gelombang akan kami umumkan dalam beberapa hari ini," ujar Louisa dikutip dari Ayojakarta.com—jejaring Suara.com—Kamis (26/8/2021).
Baca Juga: Sudah Dibuka! Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Dapatkan Insentif Rp 3,55 Juta
Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 19:
- Masuk ke laman prakerja.go.id
- Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi
- Cek email masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi. Setelah itu, kembali ke laman prakerja.go.id
- Masukkan e-mail dan kata sandi yang baru dibuat
- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
- Klik tombol 'berikutnya'
- Isi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP) lalu klik 'berikutnya'
- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak Prakerja
- Mengisi tes motivasi selama 1 menit
- Tunggu email pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan
- Jika sudah mendapat e-mail pemberitahuan, kembali ke lamanprakerja.go.id, dan klik pada tulisan 'gabung ke gelombang 19'.
Lalu, bagaimana bagi yang gagal di 2020 dan ingin kembali mendaftar di Kartu Prakerja tahun 2021?
Berikut tata cara bagi peserta yang akan daftar kembali namun sudah mempunyai akun prakerja:
- Masuk ke laman prakerja.go.id
- Masukkan email dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya
- Menuju ke laman dashboard di profile Prakerja masing-masing
- Peserta dapat langsung klik 'Gelombang 19’
Berita Terkait
-
Kartu Prakerja Gelombang 67 Segera Dibuka, Ini Jadwal, Syarat Ketentuan dan Cara Pendaftarannya
-
Kabar Gembira! Kartu Prakerja Gelombang 60 Resmi Dibuka Hari Ini
-
Bagaimana Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57? Simak Syarat-syaratnya!
-
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 52, Belum Daftar? Simak Ketentuan dan Cara Pendaftarannya
-
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52, Sudah Dibuka!
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
-
Dedi Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM
-
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik April 2025
Terkini
-
Pengakuan Mencengangkan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang: Efek Hasrat Meningkat
-
Rambut Gondong Muka Kucel, Begini Tampang Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo
-
DPRD Minta Pemprov DKI Rutin Lakukan Fogging Nyamuk DBD: Jangan Nunggu Ada Kasus Dulu
-
DPRD Minta Pramono Mulai Terapkan ERP, Bisa Mulai Tahap Satu di Jalan Utama
-
PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak-hak Almarhum Pasti Dipenuhi