Penceramah Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian. [Tangkapan layar Youtube An Najah Tv]
Di dalam LP tersebut, keduanya disangkakan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 A juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Pasal 156a KUHP.
Berita Terkait
-
Isu Ijazah Jokowi Tidak Mereda, Meski Bareskrim Polri Tegaskan Keasliannya
-
Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Keaslian Ijazahnya: Ya Memang Asli
-
Terungkap! Ternyata Ini Judul Skripsi Jokowi yang Sempat Diragukan Keasliannya
-
Ijazah Jokowi Diuji Lab Forensik: Hasilnya Mencengangkan!
-
Ijazah Jokowi Ditampilkan di Layar Besar, Bareskrim Polri Pastikan Asli
Terpopuler
- Review dan Harga Skincare NAMA Milik Luna Maya: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- Nasib Pemain Keturunan Indonesia Cucu Sultan Kini Berstatus Pengangguran
- 5 Mobil Murah Mulai 10 Jutaan: Tampilan Mewah, Cocok untuk Keluarga
- Rahasia Kulit Sehat Dr Tompi: 3 Langkah Skincare yang Bisa Kamu Ikuti di Rumah
- 3 Motor Cruiser Murah Bertampang Ala Harley-Davidson: Gunakan Mesin V-Twin, Harga Setara Honda PCX
Pilihan
-
BYD Kembali Pangkas Harga, Bos GWM Geram: Bagaimana Kualitas Mobil Bisa Terjamin?
-
Nasib Miris Rafael Struick: Andalan Timnas Indonesia, Malah Dibuang Brisbane Roar
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Tunjuk Eks MU Sebagai Pelatih
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Cerahkan Kulit, Tameng Radikal Bebas
-
Karyawan PT Timah Bobol SDN 3 Mentok, Program AKHLAK Erick Thohir Dipertanyakan
Terkini
-
Terbaru, Link DANA Kaget Malam Ini Berisi Saldo Gratis yang Bisa Diklaim
-
5 Link Saldo Dana Kaget untuk Bayar Cicilan, Jangan Telat!
-
7 Cara Menghemat Listrik di Rumah, Tagihan Langsung Turun
-
Tips Memilih Pinjaman Online agar Tak Diteror Debt Collector
-
BNI Dorong Digitalisasi UMKM Hingga Siap Bersaing di Pasar Global