SuaraJakarta.id - Dua orang yang dilaporkan bersama David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH terkait dugaan tindak penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,15 miliar, berstatus sebagai tersangka dan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Keduanya berinisial EAS dan Y. Hal itu sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (26/8/2021).
Terkait itu, kata Yusri, tim penyidik akan berkoordinasi dengan pihak Kejari Jaksel dan melakukan pemeriksaan terhadap Y dan EAS.
"Saudara EAS dan Y sekarang ini, keberadaanya dia tersangka dan tahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus yang berbeda," kata Yusri dikutip dari Antara.
Baca Juga: David NOAH sudah Kembalikan Sebagian Uang dalam Kasus Penipuan
"Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan di Kejari Jaksel untuk mengklarifikasi semuanya," tambahnya.
Yusri menambahkan, David NOAH telah mengembalikan sebagian dari total Rp 1,15 miliar. Namun ia tidak menjelaskan lebih detail mengenai angka pastinya.
"Dari hasil pemeriksaan si D ini dari Rp 1,15 miliar ada beberapa yang sudah dikembalikan ke pelapor itu. Berapa jumlah sisanya menurut D itu akan dia selesaikan," kata Yusri.
Kronologis Kasus David NOAH
Diketahui, kasus David NOAH ini bermula dari perjanjian bisnis antara David dengan seseorang berinisial LY untuk bekerjasama terkait pembiayaan proyek senilai Rp 1,15 miliar.
Baca Juga: Diperiksa Polisi 6 Jam, David NOAH Dicecar 31 Pertanyaan
David NOAH kemudian menjanjikan akan mengembalikan dana senilai Rp 1,15 miliar dalam tempo 3-6 bulan.
Berita Terkait
-
Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!
-
Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK: Ada Konser Taeyeon SNSD dan Laga Persija vs Persebaya
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
2.500 Personel Gabungan Siaga Malam Lebaran, Jakarta Larang Konvoi Takbiran dan Petasan
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya