SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya melarang warga menggelar nonton bareng (nobar) laga pembuka Liga 1 Indonesia antara Bali United vs Persik Kediri pada Jumat (27/8/2021) karena berpotensi memicu kerumunan.
"Tidak ada nobar. Jangan berandai-andai, tidak boleh ada kerumunan," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (27/8/2021).
Yusri juga mengingatkan kepada para suporter tak membuat acara yang melanggar kebijakan PPKM yang bisa berdampak negatif pada tim kesayangan mereka.
"Harapan kami tolong semuanya suporternya bisa lebih mengerti, tidak menjadikan satu euforia-euforia yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat karena ini masa pandemi COVID-19. Jangan sampai nanti berakibat ke kesebelasannya masing-masing," tambahnya.
Sesuai dengan kesepakatan antara PSSI dengan pihak terkait, laga pembuka Liga 1 antara Bali United vs Persik Kediri akan berlangsung dengan protokol kesehatan ketat dan tanpa penonton.
Total hanya 229 orang yang terdiri dari pemain dan ofisial tim serta pihak berkepentingan yang diperkenankan memasuki stadion.
"Penonton ditiadakan, hanya 229 pemain dan ofisial, dengan persyaratan semuanya sudah vaksin kedua dan tes antigen," kata Yusri. [Antara]
Berita Terkait
-
CCTV dan ETLE Ungkap Pergerakan Terakhir Sutrimo Sebelum Ditemukan Kritis
-
Tim Dokter Ungkap Misteri Kematian Sutrimo dengan Mulut Berbusa, Ini Penyebabnya
-
CCTV Ungkap Sutrimo Sempat Boncengan Motor Makan Sambal Setan di Radio Dalam Sebelum Tewas
-
Tak Ditemukan Alkohol dan Sianida dalam Jasad serta Tanah Makam Sutrimo
-
Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Simpulkan Sutrimo Meninggal karena Sakit Jantung
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas