SuaraJakarta.id - Ustaz Yahya Waloni masih menjalani pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama.
Keputusan ditahan atau tidaknya Ustaz Yahya Waloni akan diputuskan sore ini oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengemukakan penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk memutuskan status penahanan Yahya Waloni.
Waktu tersebut terhitung sejak Ustaz Yahya Waloni ditangkap di kediamannya di Cibubur, Jakarta Timur, pada Kamis (26/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Ditangkap pukul 17.00 WIB kemarin, artinya Polri memiliki waktu 1x24 jam. Masih ada waktu sampai pukul 17.00 WIB. Nanti perkembangan rekan-rekan akan tahu," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021).
Ustaz Yahya Waloni ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Perumahan Permata Cluster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kemarin sore.
Dia ditangkap atas dugaan kasus ujaran kebencian dan penodaan agama yang dilayangkan oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme pada 27 April 2021 lalu.
Rusdi berdalih penetapan tersangka dan penangkapan terhadap Ustaz Yahya Waloni baru dilakukan lantaran penyidik perlu cermat dalam menangani kasus ini.
"Polri harus profesional, bicara profesional harus dengan cermat melakukan ini semua. Ini dilakukan, yang penting adalah semua laporan itu ditanggapi," kata dia.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Ustadz Waloni Yahya Batal Tampil di Podcast Refly Harun
Dalam perkara ini, penyidik menjerat Ustaz Yahya Waloni dengan pasal berlapis. Pasal yang dipersangkakan sama seperti YouTuber Muhammad Kece yang juga terjerat dalam kasus ujaran kebencian dan penodaan agama dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.
Keduanya dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama.
"Sama (seperti Muhammad Kece). Perilaku tindakannya relatif sama," ujar Rusdi.
Hingga kekinian, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif kepada Ustaz Yahya Waloni.
Pemeriksaan dilakukan salah satunya untuk mendalami motif yang bersangkutan menyebarkan dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama Kristen.
"Pasti dari penyidikan akan terungkap semuanya motif itu semua, publik akan tahu. Tunggu saja yang sabar," ucap Rusdi.
Berita Terkait
-
Kondisi TikToker Laras Faizati di Tahanan Terungkap! Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan, Apa Alasannya?
-
Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob: Kompolnas Ajak Masyarakat Serahkan Rekaman Bukti ke Polisi
-
Berkas Kasus Kematian Affan Dilimpahkan ke Bareskrim, Komnas HAM Yakin Ada Dugaan Tindak Pidana
-
Jalani Pemeriksaan Final, Ridwan Kamil Lega Tuduhan Punya Anak di Luar Nikah Terbantahkan Tes DNA
-
Bareskrim Polri Kembali Periksa Ridwan Kamil
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu? Klaim Link DANA Kaget Terbaru di Sini!
-
Cuan Instan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Saldo hingga Rp145 Ribu Langsung Cair
-
Lisa Mariana Tes DNA di Singapura? Ini Respons Tim Hukum Ridwan Kamil
-
Livin Merchant Milik Bank Mandiri Menangkan AIBP Enterprise Innovation Awards 2025
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi