Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 16:38 WIB
Tangkapan layar video viral seekor anjing ditembak pakai senapan angin. [Instagram@@christian_joshuapale]

Jika senapan tersebut dipergunakan untuk menembak binatang, atau bahkan manusia, hal tersebut jelas menyalahi aturan dan terancam pidana.

"Itu dipergunakan untuk olahraga, ketangkasan, tidak apa-apa. Kalau dipakai menembak orang, itu salah. Termasuk binatang, jika terbukti akan kita kenakan Pasal 302 KUHP," jelasnya.

Dalam Pasal 302 ayat 1 KUHP menyebutkan, "Diancam dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah karena melakukan penganiayaan ringan terhadap hewan

1. Barang siapa tanpa tujuan yang patut atau secara melampaui batas, dengan sengaja menyakiti atau melukai hewan atau merugikan kesehatannya;

Baca Juga: Viral Bayi Baru Lahir Jadi Bintang TikTok karena Parasnya

2. Barang siapa tanpa tujuan yang patut atau dengan melampaui batas yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu, dengan sengaja tidak memberi makanan yang diperlukan untuk hidup kepada hewan, yang seluruhnya atau sebagian menjadi kepunyaannya dan ada di bawah pengawasannya, atau kepada hewan yang wajib dipeliharanya."

Sementara itu, Pasal 302 ayat 2 KUHP berbunyi, "Jika perbuatan itu mengakibatkan sakit lebih dari seminggu, atau cacat atau menderita luka-luka berat lainnya, atau mati, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan, atau pidana denda paling banyak tiga ratus rupiah, karena penganiayaan hewan."

Video yang menampilkan penganiayaan hewan tersebut viral usai diunggah oleh pemilik akun Instagram  @christian_joshuapale, pendiri Yayasan Sarana Metta Indonesia.

Dalam video tersebut, terlihat seekor anjing yang tengah berjalan sempoyongan. Dari arah belakang muncul seorang laki-laki yang diduga membawa senapan angin, yang kemudian menembak anjing tersebut.

Seseorang yang membawa senapan angin itu kemudian kembali berjalan dari arah dia datang, bersamaan dengan satu orang lainnya yang menghampiri anjing yang telah mati tersebut.

Baca Juga: Viral Jadwal Pelajaran Untuk Hari Senin Sains Semua, Warganet: Pindah Sekolah

Lelaki yang menggunakan rompi biru itu kemudian menyeret anjing tersebut, dan kemudian membuangnya.

Load More