Scroll untuk membaca artikel
Bimo Aria Fundrika | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 22:20 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat memantau vaksinasi COVID-19 di Pesantren Darunnajah, Jakarta, Selasa (27/7/2021). [Instagram@arizapatria]

Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI, Desi menilai, hak interpelasi yang digulirkan oleh PDIP dan PSI tidak perlu diikuti. 

“Kami Fraksi Demokrat DPRD DKI tak mengikuti interpelasi yang sedang ramai. Iya tidak perlu, Pak," kata Desi. 

Menurutnya, para anggota dewan sebaiknya fokus saja terhadap permasalahan pandemi Covid-19. Sebab, diungkapkannya, pertanyaan terkait balap Formula E bisa dilakukan dalam pembahasan di komisi-komisi terkait. 

"Bisa pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI," imbuhnya.

Baca Juga: Copot Dwi Wahyu dari Jabatan Dirut Jakpro, Ini Alasan Singkat Anies

Sementara itu Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Abdul Aziz juga turut angkat bicara. Dia mengatakan ada cara lain untuk menyelesaikan persoalan itu, selain interpelasi. 

Sebab interpelasi, menurutnya, merupakan upaya paksa menuntut sebuah jawaban dari kepala daerah, dan hasil dari interpelasi itu memiliki konsekuensi hukum.

"Kami menggunakan cara-cara yang force. Ini (interpelasi) kan cara force, yah memaksa bahwa ini harus memberikan," tuturnya.

Load More