SuaraJakarta.id - Orang yang kontak erat dengan penderita COVID-19 harus menjalani karantina setidaknya selama lima hari.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr Reisa Broto Asmoro.
"Karantina ini harus dilakukan minimal lima hari, jadi kalau misalnya baru kemarin (kontak erat), itu jangan langsung tes. Tetap harus karantina dulu," kata Reisa dalam bincang-bincang virtual, Jumat (27/8/2021) malam.
Dia mengatakan, setelah hari kelima, orang tersebut harus melakukan tes COVID-19 untuk mengetahui apakah terpapar atau tidak.
Jika hasilnya negatif, maka pengetesan tersebut harus dilakukan kembali tiga hari berikutnya.
"Kalau hasilnya negatif, ulang lagi tiga hari kemudian. Jadi karantinanya itu 5 sampai 8 hari," ujar Reisa.
Reisa mengatakan karantina dilakukan oleh seseorang yang baru saja kontak erat tetapi belum terkonfirmasi positif.
Jika hasil tes dinyatakan positif setelah karantina, maka harus dilanjutkan dengan isolasi mandiri.
Untuk menentukan jenis isolasi yang ditempuh, Reisa meminta orang tersebut untuk berkonsultasi dengan dokter.
Baca Juga: 6 Mitos dan Fakta Seputar Vaksinasi dan COVID-19
"Supaya dokternya yang menentukan kamu bisa isolasi mandiri di rumah atau harus diisolasi mandiri yang terpusat oleh pemerintah atau harus di rumah sakit," kata Reisa.
Reisa menegaskan hal ini penting karena banyak penderita COVID-19 yang merasa sehat, lalu memutuskan untuk isolasi mandiri. Padahal kondisi penyakit bisa tiba-tiba memburuk dengan cepat.
"Perjalanan penyakitnya belum tentu beberapa hari kemudian masih sama kayak sekarang. Jadi habis itu harus dilanjutkan untuk perawatan yang lebih intensif. Jadi begitu positif, orangnya juga harus dilakukan perawatan dan sekitarnya harus di-tracing namanya untuk mendapatkan treatment yang tepat," ujar dia. [Antara]
Berita Terkait
-
8 Artis Cantik Berusia 40 Tahun di 2025, Nomor Empat Masih Betah Sendiri
-
BRI Dukung Aksi Donor Darah HUT Karantina di Papua Tengah
-
Diam-diam Donald Trump Pernah Kirim Tes COVID-19 kepada Vladimir Putin
-
Dharma Pongrekun: Mengapa Tes PCR Harus Dicolok-colok ke Hidung?
-
Formasi CPNS Badan Karantina Indonesia, Ini Jurusan D3 hingga S1 yang Dibutuhkan Rekrutmen ASN 2024
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Sinergi Indonesia - Jepang: Beasiswa S2 hingga Riset Bersama untuk Pembangunan Transmigrasi
-
Sejoli Pembuang Bayi di Kemanggisan Tertangkap! Ternyata...
-
5 Kesalahan Skincare Wanita Dewasa yang Bikin Wajah Jadi Terlihat Lebih Tua
-
Waspada! 15 Aplikasi Ini Diam-diam Kuras Rekening, Jutaan HP Android Jadi Korban
-
6 Link DANA Kaget Senilai Rp 327 Ribu Siap Diklaim, Segera Ambil Sebelum Lenyap