Metode pembelajaran melalui Blended Learning yaitu metode belajar dimana proses belajar tatap muka berpadu dengan proses e-learning secara harmonic, diantara pelaksanaan pembelajaran blended learning sebagai berikut:
- Metode Pembelajaran
1) Pembelajaran Tatap Muka di kelas
2) Pembelajaran Tatap Muka daring - E-learning
1) Pembelajaran dengan aplikasi setara Daring
2) Bahan belajar e-book - Modul
Bahan ajar yang disusun secara sistimatis dan menarik sehingga dapat digunakan bagi peserta didik secara mandiri dan melalui tutorial
3. Kurikulum
Materi pembelajaran yang diberikan meliputi: materi esensial yang dipilih melalui MGMP/Gugus sekolah
4. Waktu Pembelajaran
Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Bogor Dimulai Pekan Depan
Waktu pembelajaran setiap jenjang sebagai berikut:
- SMA/SMK sederajat: Maksimal 35 menit x 5 (175 menit/1 kali/minggu)
- SMP sederajat: Maksimal 35 menit x 4 (140 menit/1 kali/minggu)
- SD sederajat: Maksimal 35 menit x 3 (105 menit/1 kali/ minggu)
- PAUD: Maksimal 30 menit x 2 (60 menit/1 kali/minggu)
5. Koordinasi Protokol Kesehatan dengan Pihak Terkait
Satuan pendidikan mempersiapkan dan menetapkan tim gugus tugas Covid-19 dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk rnemastikan kesiapan dan pelaksanaan satuan pendidikan dalam pembelajaran blanded learning.
Instansi koordinasi meliputi:
- Puskesmas
- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat kelurahan
- Satpol PP Kelurahan/Kecamatan, memastikan peserta didik berangkat dan pulang dari belajar sudah mengikuti protokol kesehatan
6. Memiliki kesiapan pembukaan sekolah untuk kegiatan belajar tatap muka di Satuan Pendidikan pada masa pandemi Covid-19 yang meliputi:
Baca Juga: SDN Cipinang Melayu 8 Pagi Siap Gelar Sekolah Tatap Muka Terbatas
- Memiliki sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih, sarana cuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer), dan disinfektan.
- Akses fasilitas kesehatan layanan kesehatan (puskesmas,klinik, rumah sakit, dan lainnya).
- Penerapan area wajib masker kain atau masker tembus pandang bagi yang memiliki peserta disabilitas rungu.
- Memiliki thermogun (pengukur suhu tubuh ternbak).
- Pemetaan warga satuan pendidikan yang tidak boleh melakukan kegiatan PTM Terbatas seperti memiliki kondisi medis penyerta (comorbity) yang tak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang memungkinkan penerapan jaga jarak, memiliki riwayat perjalanan dari zona kuning, orange, dan merah atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 hari.
- Membuat kesepakatan bersama komite satuan pendidikan terkait kesiapan melakukan PTM Terbatas di satuan pendidikan.
- Peran Serta Komite Satuan Pendidikan/Orang Tua:
1) Orang Tua/Wali Murid tidak diizinkan menunggu peserta didik di sekolah
2) Harus menjaga kebersihan pribadi (mencuci tangan secara teratur menggunakan sabun, melakukan etika batuk dan bersin yang benar, tidak menyentuh mulut, mata dan hidung.
3) Meminta kepada orang tua untuk mengingatkan putra-putrinya, untuk selalu menjaga kebersihan selama di satuan pendidikan, menjaga jarak, secara periodik mencuci tangan dengan sabun, dan beretika ketika batuk/bersin.
4) Menginformasikan kepada pihak satuan pendidikan bila putra-putrinya, pernah menderita sakit berat atau pernah dirawat di Rumah Sakit.
Berikut rincian daftar sekolah tatap muka di Jakarta:
Berita Terkait
-
Kecewa dengan Bank DKI, Ketua DPRD DKI: Tapi Jangan Sampai Kosongkan Rekening
-
Profil dan Sepak Terjang Amirul Wicaksono, Eks Direktur IT Bank DKI yang Dicopot Pramono Anung!
-
Momen Pramono dan Rano Karno Halal Bihalal Bareng ASN di Balai Kota DKI
-
2,37 Persen ASN DKI Absen di Hari Pertama Kerja
-
JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
Terkini
-
Blok M Jadi Ibu Kota ASEAN? Gubernur Renovasi Besar-Besaran Taman Ini
-
Polisi Jaga Ketat Laga Persija vs Persebaya di SUGBK: Penonton Dilarang Bawa Petasan hingga Miras
-
Banyak Kejanggalan, Keluarga Mahasiswa UKI yang Tewas Dikeroyok Minta Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Kebocoran Dana Bank DKI, Politisi PSI Desak BPK dan OJK Turun Tangan Lakukan Audit
-
Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus