Pantauan Suara.com sejak pukul 06.30 WIB, siswa/siswi mulai berdatangan ke sekolah dengan diantar oleh orangtua masing-masing. Pihak sekolah yang meliputi guru dan karyawan langsung menyambut para siswa/siswi di gerbang sekolah.
Setelahnya, siswa/siswi wajib mencuci tangan di wastafel yang telah disediakan. Terpantau, pihak sekolah juga menyediakan sabun dan tissue di wastafel tersebut.
Setelah selesai mencuci tangan, para siswa/siswi wajib menjalani pemeriksaan suhu. Mereka yang datang ke sekolah juga wajib menggunakan masker.
Penerapan protokol kesehatan di dalam kelas juga berlaku saat kegiatan belajar dan mengajar dimulai. Tempat duduk untuk siswa/siswi dibuat berjarak.
Baca Juga: Suasana PTM di SDN Pejaten Timur 01 Pagi, Prokes Berjalan Ketat
Diketahui, berdasarkan kebijakan yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 disebutkan, untuk satuan pendidikan jenjang SD, SMP, dan SMA, yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Namun untuk jenjang pendidikan sekolah luar biasa seperti SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62 persen sampai dengan 100% (seratus persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 lima peserta didik perkelas.
Sementara untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 lima peserta didik perkelas.
Dalam aturan itu, juga disebutkan tenaga pendidikan dan peserta didik di atas 12 tahun telah divaksinasi.
Baca Juga: Hari Pertama Belajar Tatap Muka di Jakarta, Ada Orang Tua Merasa Was-was
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Suasana PTM di SDN Pejaten Timur 01 Pagi, Prokes Berjalan Ketat
-
Hari Pertama Belajar Tatap Muka di Jakarta, Ada Orang Tua Merasa Was-was
-
Begini Suasana Pembukaan Kembali Sekolah di Manggarai
-
CATAT Peraturan Sekolah Tatap Muka di Jakarta Senin Hari Ini
-
Aturan Sekolah Tatap Muka Terbatas di Jakarta 30 Agustus 2021
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad
-
Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis
-
Bupati Dhito dan Gubernur DKI Jakarta Kerjasama untuk Menekan Kemiskinan
-
Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi
-
Jangan Telat! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Momen Jumat Berkah