SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mengajukan subsidi penggunaan air bersih senilai Rp 33,68 miliar pada APBD Perubahan 2021 dan APBD 2022 yang pelayanannya disediakan oleh PAM JAYA
Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Penyediaan dan Pelayanan Air Minum.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Yusmada Faizal mengatakan, subsidi air bersih di Jakarta menggunakan perhitungan selisih antara tarif air bersih berdasarkan full cost recovery atau pemulihan biaya penuh, dengan tarif air bersih yang dikenakan kepada masyarakat untuk pemenuhan standar pelayanan minimal.
"Sebelum subsidi, warga dikenakan tarif Rp 32.000 per m³. Sedangkan setelah subsidi tarifnya menjadi Rp 3.550 per m³ untuk Rumah Tangga Sederhana dan Rp 4.900 per m³ untuk Rumah Tangga Menengah. Hal ini mengacu pada Pergub Nomor 57 Tahun 2021," ujar Yusmada dikutip dari keterangan tertulis PPID DKI, Senin (30/8/2021).
Adanya kebijakan subsidi ini, diharapkan dapat mempercepat terselenggaranya pelayanan air bersih di DKI Jakarta oleh PAM JAYA.
Selain itu, dapat meningkatkan sanitasi dan kesehatan, serta mengurangi penarikan air tanah yang dapat mengakibatkan land subsidence (penurunan muka tanah).
Yusmada melanjutkan, kebijakan subsidi tersebut juga dilakukan untuk memenuhi hak rakyat atas ketersedian air bersih yang berkualitas dengan harga terjangkau di wilayah daratan yang mengalami krisis air bersih.
"Pelayanan ditargetkan untuk memenuhi hak rakyat atas tersedianya air bersih yang berkualitas dengan harga yang terjangkau di DKI Jakarta, yang dilakukan oleh PAM JAYA, yakni di wilayah daratan yang daerahnya mengalami krisis air bersih dan di Kepulauan Seribu," tandasnya.
Baca Juga: Hari Pertama Sekolah Tatap Muka, Disdik DKI: Semua Berjalan Lancar Sesuai SOP
Berita Terkait
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Antisipasi Angin Kencang, Pramono Instruksikan Pangkas Pohon Tua di Jakarta
-
Gubernur Bobby Nasution Fokus Air Bersih-Infrastruktur Pascabencana di Sumut
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Stabilkan Harga Jelang Nataru, Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan ke Kepulauan Seribu
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
BGN Dorong Peran Masyarakat dan UMKM Perkuat Rantai Pasok Program MBG
-
Penyaluran Bantuan Pangan Terus Berjalan, SPPG Aceh Dialihkan Menjadi Dapur Umum
-
Jaga Keamanan Pangan MBG, BGN Berlakukan Penilaian Ketat Fasilitas SPPG
-
Investigasi KKI Temukan Galon Usia 13 Tahun Masih Beredar di Jabodetabek
-
Wakil Kepala BGN Dorong Kepatuhan SLHS demi Kelancaran Program Makan Bergizi Gratis