SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mengajukan subsidi penggunaan air bersih senilai Rp 33,68 miliar pada APBD Perubahan 2021 dan APBD 2022 yang pelayanannya disediakan oleh PAM JAYA
Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Penyediaan dan Pelayanan Air Minum.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Yusmada Faizal mengatakan, subsidi air bersih di Jakarta menggunakan perhitungan selisih antara tarif air bersih berdasarkan full cost recovery atau pemulihan biaya penuh, dengan tarif air bersih yang dikenakan kepada masyarakat untuk pemenuhan standar pelayanan minimal.
"Sebelum subsidi, warga dikenakan tarif Rp 32.000 per m³. Sedangkan setelah subsidi tarifnya menjadi Rp 3.550 per m³ untuk Rumah Tangga Sederhana dan Rp 4.900 per m³ untuk Rumah Tangga Menengah. Hal ini mengacu pada Pergub Nomor 57 Tahun 2021," ujar Yusmada dikutip dari keterangan tertulis PPID DKI, Senin (30/8/2021).
Baca Juga: Hari Pertama Sekolah Tatap Muka, Disdik DKI: Semua Berjalan Lancar Sesuai SOP
Adanya kebijakan subsidi ini, diharapkan dapat mempercepat terselenggaranya pelayanan air bersih di DKI Jakarta oleh PAM JAYA.
Selain itu, dapat meningkatkan sanitasi dan kesehatan, serta mengurangi penarikan air tanah yang dapat mengakibatkan land subsidence (penurunan muka tanah).
Yusmada melanjutkan, kebijakan subsidi tersebut juga dilakukan untuk memenuhi hak rakyat atas ketersedian air bersih yang berkualitas dengan harga terjangkau di wilayah daratan yang mengalami krisis air bersih.
"Pelayanan ditargetkan untuk memenuhi hak rakyat atas tersedianya air bersih yang berkualitas dengan harga yang terjangkau di DKI Jakarta, yang dilakukan oleh PAM JAYA, yakni di wilayah daratan yang daerahnya mengalami krisis air bersih dan di Kepulauan Seribu," tandasnya.
Baca Juga: Bakal Ditambah, Bulan Depan Ada 1.500 Sekolah di Jakarta Gelar PTM
Berita Terkait
-
Sempat Diambil Alih Pengembang, Pengelolaan Air di Kawasan Elite Jakbar Kini Kembali ke Pemprov DKI
-
5 Tahun Lagi Diprediksi Tenggelam, Bagaimana Nasib Warga Jakarta Bisa Dapatkan Air Bersih?
-
Realisasi Pajak Daerah Jakarta Tahun 2024 Capai Rp44,46 Triliun, PKB dan PBB Jadi Penyumbang Terbanyak
-
Bantah PSI, Pemprov DKI Nyatakan Pemilihan Dewan Kota Sudah Sesuai Aturan
-
Ada 46 Ribu Sambungan Air Perpipaan Baru di Jakarta Selama 2024, Tertinggi Se-Indonesia
Terpopuler
- Denny Landzaat Blak-blakan Kritik Presiden Indonesia: Saya Ogah Semeja dengan Dia
- Akui Tertarik Latih Timnas, Jose Mourinho Ikutan Marah: Kenapa Kalian Sembunyikan Kebenaran?
- Kalem dan Berwibawa, Gaya Pidato Selvi Ananda Dibanding-bandingkan dengan Wapres Gibran
- Denny Sumargo Sebut Bendahara Yayasan Ogah Alokasikan Donasi Agus ke Korban Bencana Alam: Kupatahkan Leher Kau Garry
- Buzzer Jokowi Diam? Rocky Gerung: Mau Apa Setelah Jokowi Dinobatkan Terkorup Dunia?
Pilihan
-
Sakit Dadaku! Makna Tersembunyi di Balik Lirik Lagu Viral "Garam dan Madu"
-
Shin Tae-yong ke Indra Sjafri: Apa yang Jadi Masalah...?
-
Erick Thohir: Elkan Baggott Tidak Cocok dengan Shin Tae-yong
-
Pieter Huistra: Lionel Messi Tidak Akan Jadi Apa-apa Kalau Lahir di Indonesia
-
Takbir! Muhammadiyah Garap Tambang Bekas Batu Bara Seluas 10.000 Lapangan Bola
Terkini
-
Ditres Siber Polda Metro Jaya Ringkus RY Penjual Konten Pornografi Anak Hingga Dewasa Lewat Telegram
-
Dorong Investasi Asing, Bank Mandiri Promosikan sektor IT ke Investor Hongkong
-
Hasil Liga 1: Tekuk Barito Putera, Persija Jakarta Bawa Pulang 3 Poin
-
Legislator Minta Pramono-Rano Karno Cari Solusi Soal Banjir di Jakarta Utara
-
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Capai 42,3 Persen