SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mengajukan subsidi penggunaan air bersih senilai Rp 33,68 miliar pada APBD Perubahan 2021 dan APBD 2022 yang pelayanannya disediakan oleh PAM JAYA
Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Penyediaan dan Pelayanan Air Minum.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Yusmada Faizal mengatakan, subsidi air bersih di Jakarta menggunakan perhitungan selisih antara tarif air bersih berdasarkan full cost recovery atau pemulihan biaya penuh, dengan tarif air bersih yang dikenakan kepada masyarakat untuk pemenuhan standar pelayanan minimal.
"Sebelum subsidi, warga dikenakan tarif Rp 32.000 per m³. Sedangkan setelah subsidi tarifnya menjadi Rp 3.550 per m³ untuk Rumah Tangga Sederhana dan Rp 4.900 per m³ untuk Rumah Tangga Menengah. Hal ini mengacu pada Pergub Nomor 57 Tahun 2021," ujar Yusmada dikutip dari keterangan tertulis PPID DKI, Senin (30/8/2021).
Baca Juga: Hari Pertama Sekolah Tatap Muka, Disdik DKI: Semua Berjalan Lancar Sesuai SOP
Adanya kebijakan subsidi ini, diharapkan dapat mempercepat terselenggaranya pelayanan air bersih di DKI Jakarta oleh PAM JAYA.
Selain itu, dapat meningkatkan sanitasi dan kesehatan, serta mengurangi penarikan air tanah yang dapat mengakibatkan land subsidence (penurunan muka tanah).
Yusmada melanjutkan, kebijakan subsidi tersebut juga dilakukan untuk memenuhi hak rakyat atas ketersedian air bersih yang berkualitas dengan harga terjangkau di wilayah daratan yang mengalami krisis air bersih.
"Pelayanan ditargetkan untuk memenuhi hak rakyat atas tersedianya air bersih yang berkualitas dengan harga yang terjangkau di DKI Jakarta, yang dilakukan oleh PAM JAYA, yakni di wilayah daratan yang daerahnya mengalami krisis air bersih dan di Kepulauan Seribu," tandasnya.
Baca Juga: Bakal Ditambah, Bulan Depan Ada 1.500 Sekolah di Jakarta Gelar PTM
Berita Terkait
-
Pelat Besi Kolong Tol Dekat JIS Banyak yang Hilang Dicuri, Ini Langkah Pemprov DKI
-
7.000 Orang Mendaftar, Pelamar PPSU di Jakarta Membludak dan Sudah Melebihi Kuota
-
Denyut Bumi yang Tersakiti: Nestapa Desa di Balik Pengelolaan SDA
-
Spesial Hari Kartini, Perpanjang SIM Gratis untuk ASN dan Wartawan Wanita di Balai Kota
-
Tilang Kendaraan Berat Tak Lulus Uji Emisi, Pemprov DKI Ingatkan Sanksi Pidana Kurungan hingga Denda
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
-
5 Rekomendasi HP dengan Kecerahan Layar Maksimal di Atas 1000 Nits, Jelas dan Terang di Luar Ruangan
Terkini
-
Laporan Dibegal, Pemuda di Tangerang Ternyata Tertembak Pistol Sendiri
-
Ngeri! JPO Tipar Cakung 'Menganga' Tidak Diurus, Warga: Bawaannya Pusing Lihat ke Bawah!
-
Detik-detik Pelaku Pembunuhan di Tangerang Terekam CCTV Saat Bawa Jenazah Korban
-
Jakarta Kembali Jadi Tuan Rumah Formula E 2025, Pemprov Minta Tidak Setengah-setengah
-
Misteri Jasad Pria dalam Karung Mulai Terungkap! Polisi Bekuk Pembunuh di Tangerang