SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mengajukan subsidi penggunaan air bersih senilai Rp 33,68 miliar pada APBD Perubahan 2021 dan APBD 2022 yang pelayanannya disediakan oleh PAM JAYA
Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Penyediaan dan Pelayanan Air Minum.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Yusmada Faizal mengatakan, subsidi air bersih di Jakarta menggunakan perhitungan selisih antara tarif air bersih berdasarkan full cost recovery atau pemulihan biaya penuh, dengan tarif air bersih yang dikenakan kepada masyarakat untuk pemenuhan standar pelayanan minimal.
"Sebelum subsidi, warga dikenakan tarif Rp 32.000 per m³. Sedangkan setelah subsidi tarifnya menjadi Rp 3.550 per m³ untuk Rumah Tangga Sederhana dan Rp 4.900 per m³ untuk Rumah Tangga Menengah. Hal ini mengacu pada Pergub Nomor 57 Tahun 2021," ujar Yusmada dikutip dari keterangan tertulis PPID DKI, Senin (30/8/2021).
Adanya kebijakan subsidi ini, diharapkan dapat mempercepat terselenggaranya pelayanan air bersih di DKI Jakarta oleh PAM JAYA.
Selain itu, dapat meningkatkan sanitasi dan kesehatan, serta mengurangi penarikan air tanah yang dapat mengakibatkan land subsidence (penurunan muka tanah).
Yusmada melanjutkan, kebijakan subsidi tersebut juga dilakukan untuk memenuhi hak rakyat atas ketersedian air bersih yang berkualitas dengan harga terjangkau di wilayah daratan yang mengalami krisis air bersih.
"Pelayanan ditargetkan untuk memenuhi hak rakyat atas tersedianya air bersih yang berkualitas dengan harga yang terjangkau di DKI Jakarta, yang dilakukan oleh PAM JAYA, yakni di wilayah daratan yang daerahnya mengalami krisis air bersih dan di Kepulauan Seribu," tandasnya.
Baca Juga: Hari Pertama Sekolah Tatap Muka, Disdik DKI: Semua Berjalan Lancar Sesuai SOP
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Air Bersih Belum Tentu Aman? Mengapa Keluarga Modern Kini Lebih Selektif Memilih Air Minum
-
Harta Karun Ekspor Komoditas RI Rp1.152 Triliun, Danantara Diminta Perkuat Pengawasan
-
Mendag Terbitkan Aturan Baru, Begini Tata Cara Ekspor Komoditas SDA Lewat PT DSI
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak