SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mengajukan subsidi penggunaan air bersih senilai Rp 33,68 miliar pada APBD Perubahan 2021 dan APBD 2022 yang pelayanannya disediakan oleh PAM JAYA
Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Penyediaan dan Pelayanan Air Minum.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Yusmada Faizal mengatakan, subsidi air bersih di Jakarta menggunakan perhitungan selisih antara tarif air bersih berdasarkan full cost recovery atau pemulihan biaya penuh, dengan tarif air bersih yang dikenakan kepada masyarakat untuk pemenuhan standar pelayanan minimal.
"Sebelum subsidi, warga dikenakan tarif Rp 32.000 per m³. Sedangkan setelah subsidi tarifnya menjadi Rp 3.550 per m³ untuk Rumah Tangga Sederhana dan Rp 4.900 per m³ untuk Rumah Tangga Menengah. Hal ini mengacu pada Pergub Nomor 57 Tahun 2021," ujar Yusmada dikutip dari keterangan tertulis PPID DKI, Senin (30/8/2021).
Adanya kebijakan subsidi ini, diharapkan dapat mempercepat terselenggaranya pelayanan air bersih di DKI Jakarta oleh PAM JAYA.
Selain itu, dapat meningkatkan sanitasi dan kesehatan, serta mengurangi penarikan air tanah yang dapat mengakibatkan land subsidence (penurunan muka tanah).
Yusmada melanjutkan, kebijakan subsidi tersebut juga dilakukan untuk memenuhi hak rakyat atas ketersedian air bersih yang berkualitas dengan harga terjangkau di wilayah daratan yang mengalami krisis air bersih.
"Pelayanan ditargetkan untuk memenuhi hak rakyat atas tersedianya air bersih yang berkualitas dengan harga yang terjangkau di DKI Jakarta, yang dilakukan oleh PAM JAYA, yakni di wilayah daratan yang daerahnya mengalami krisis air bersih dan di Kepulauan Seribu," tandasnya.
Baca Juga: Hari Pertama Sekolah Tatap Muka, Disdik DKI: Semua Berjalan Lancar Sesuai SOP
Berita Terkait
-
Transportasi Jakarta Makin Nyaman, Pramono Resmikan Layanan Kesehatan di Stasiun MRT
-
Tarif Transjakarta Bakal Naik? Pemprov DKI Ungkap Fakta di Balik Murahnya Ongkos
-
Rusun Marunda Dirobohkan, Pemprov DKI Siap Bangun Ulang Hunian Modern untuk Warga Lama
-
Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp5.000? Ini Kata Dishub DKI!
-
Aset Rp1,4 Triliun Terbengkalai! KPK Ultimatum Pemprov DKI Soal Sumber Waras
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Rekomendasi 5 Sunscreen dengan Niacinamide Untuk Menyamarkan Noda Hitam
-
Wanita Ini Ngamuk ke Polisi Saat 'Catcalling', Apa yang Terjadi?
-
Kenapa Kasus Tom Lembong Dihentikan Tapi Terdakwa Lain Tetap Lanjut? Ini Penjelasan Hakim
-
Satu Unit Mobil Disita KPK Dari Rumah Mantan Sekjen Kemenaker
-
Waspada! Hujan Mikroplastik Mengintai, Ini Bahaya dan Cara Melindungi Kulit Kamu