SuaraJakarta.id - Mediasi yang difasilitasi Polda Metro Jaya antara musisi David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH dengan pelapornya berinisial LY, hari ini Senin (30/8/2021), batal terealisasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, mediasi David NOAH dan LY terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,15 miliar, batal lantaran terlapor sakit.
"Hari ini yang datang pengacara D. Sementara, pelapornya datang. Yang bersangkutan (pengacara David) memperlihatkan surat dokter, katanya sakit dan tidak bisa hadir," tutur Yusri, Senin (30/8/2021).
Yusri mengatakan, pihak David yang diwakili oleh kuasa hukumnya dan pihak LY datang dengan membawa berbagai alat bukti yang mereka miliki dalam mediasi yang difasilitasi pihak kepolisian untuk mencari duduk perkaranya.
Baca Juga: Ada Kemungkinan Damai, David NOAH dan Pelapor Tinggal Cari Kesepakatan Angka
Polda Metro Jaya juga mengharapkan antara pihak David NOAH dan LY bisa mencapai kesepakatan damai di antara keduanya.
"Kemudian hari ini antara pelapor dan terlapor dipertemukan dengan membawa bukti masing-masing objek perkaranya. Kami mengharapkan adanya kesepakatan bersama. Kalau memang ada kesepakatan bersama akan kita kedepankan di sini restorative justice," kata Yusri.
Menurut pihak Kepolisian, kasus David NOAH bermula dari adanya perjanjian bisnis antara David seseorang berinisial LY untuk bekerjasama terkait pembiayaan proyek senilai Rp 1,15 miliar.
David kemudian menjanjikan akan mengembalikan dana senilai Rp 1,15 miliar dalam tempo 3-6 bulan.
Baca Juga: Waspada! Modus Baru Ganjal ATM, 3 Pelaku Dibekuk
Namun, karena David dianggap melanggar kesepakatan yang dibuat dan tidak mengembalikan dana tersebut, LY akhirnya mengadukan David ke Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021 dengan nomor laporan LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
2.500 Personel Gabungan Siaga Malam Lebaran, Jakarta Larang Konvoi Takbiran dan Petasan
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Volume Arus Mudik Terus Meningkat, Dirlantas PMJ Prediksi Puncak Mudik Mulai Malam Tadi
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu