SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengharapkan 1.500 sekolah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka atau PTM pada pertengahan September 2021. Pada Senin (30/8/2021) telah dimulai uji coba PTM pada 610 sekolah di DKI Jakarta.
"Saat ini sudah 610 sekolah yang menjalankan uji coba PTM, mudah-mudahan bisa 1.500 sekolah lagi pada September 2021 mendatang," kata Riza di Balai Kota Jakarta.
Jika kondisinya baik dan sesuai yang diharapkan, Riza mengharapkan pada Januari 2022 seluruh sekolah akan bisa melakukan pembelajaran tatap muka. "Kami harap nanti semua sekolah bisa mengikuti PTM pada Januari nanti," ujar dia.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Antarlembaga Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah menyebutkan, di luar 610 sekolah, saat ini sedang laksanakan proses asesmen 1 dan 2.
"Jadi secara simultan, di luar 610 ini mengisi asesmen untuk persiapan PTM tahap berikutnya. Ini karena pertengahan September mencapai angka 1.500 sekolah, hingga selanjutnya semua sekolah bisa melakukan PTM terbatas," kata dia.
Sebanyak 610 satuan pendidikan di DKI Jakarta mulai Senin melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas.
Hal tersebut berdasarkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memperbolehkan PTM dengan protokol kesehatan ketat di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di Jakarta.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur atau Kepgub Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 yang ditandatangani Anies sejak 23 Agustus 2021.
Dalam kepgub tersebut, Anies menetapkan bahwa untuk satuan pendidikan sederajat TK, SD, SMP hingga SMA, diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Untuk satuan pendidikan sederajat SDLB, MILB, SMPLB, SMLB dan MALB ditetapkan oleh Anies bisa dilakukan pembelajaran tatap muka maksimal dengan kapasitas 62 persen sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
Baca Juga: Wagub DKI Harap 1.500 Sekolah Bisa Gelar PTM pada Pertengahan September
Adapun untuk jenjang pendidikan PAUD, Anies menetapkan pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
Hal tersebut mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri dengan Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG
-
60 Siswa di Jakarta Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Dinkes DKI: Disebabkan Bakteri
-
Lebih dari Sekadar Bank, Bank Mandiri Buktikan Komitmen Lingkungan Lewat Aksi Bersih Mandiri
-
Malam Minggu Hoki, 5 Link DANA Kaget Aktif Menantimu Dan Siap Cuan Maksimal
-
Kementerian Haji Minta Calon Pegawai dari Kementerian Agama Bersih dari Korupsi