SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengharapkan 1.500 sekolah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka atau PTM pada pertengahan September 2021. Pada Senin (30/8/2021) telah dimulai uji coba PTM pada 610 sekolah di DKI Jakarta.
"Saat ini sudah 610 sekolah yang menjalankan uji coba PTM, mudah-mudahan bisa 1.500 sekolah lagi pada September 2021 mendatang," kata Riza di Balai Kota Jakarta.
Jika kondisinya baik dan sesuai yang diharapkan, Riza mengharapkan pada Januari 2022 seluruh sekolah akan bisa melakukan pembelajaran tatap muka. "Kami harap nanti semua sekolah bisa mengikuti PTM pada Januari nanti," ujar dia.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Antarlembaga Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah menyebutkan, di luar 610 sekolah, saat ini sedang laksanakan proses asesmen 1 dan 2.
"Jadi secara simultan, di luar 610 ini mengisi asesmen untuk persiapan PTM tahap berikutnya. Ini karena pertengahan September mencapai angka 1.500 sekolah, hingga selanjutnya semua sekolah bisa melakukan PTM terbatas," kata dia.
Baca Juga: Wagub DKI Harap 1.500 Sekolah Bisa Gelar PTM pada Pertengahan September
Sebanyak 610 satuan pendidikan di DKI Jakarta mulai Senin melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas.
Hal tersebut berdasarkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memperbolehkan PTM dengan protokol kesehatan ketat di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di Jakarta.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur atau Kepgub Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 yang ditandatangani Anies sejak 23 Agustus 2021.
Dalam kepgub tersebut, Anies menetapkan bahwa untuk satuan pendidikan sederajat TK, SD, SMP hingga SMA, diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Untuk satuan pendidikan sederajat SDLB, MILB, SMPLB, SMLB dan MALB ditetapkan oleh Anies bisa dilakukan pembelajaran tatap muka maksimal dengan kapasitas 62 persen sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
Baca Juga: Pelajar Mulai Banyak Divaksin, GKR Hemas Singgung Soal Pembelajaran Tatap Muka
Adapun untuk jenjang pendidikan PAUD, Anies menetapkan pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
Hal tersebut mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri dengan Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Berburu Rezeki Digital! Klaim Saldo DANA Kaget Hingga Rp249 Ribu, Cek Tips dan Manfaatnya
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret Hari Ini, Beli Kebutuhan Rumah dengan Harga Terbaik
-
Timnas Indonesia Menang, Warga Kediri Bertakbir saat Nobar yang Digelar Mas Dhito
-
Auto Cuan Setelah Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Jangan Tunda Lagi!
-
Harga Miring! KPK Lelang Mobil Chevrolet dan Motor Triumph Harga Rp56 Juta