SuaraJakarta.id - Petugas kepolisian lalu lintas bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan penjagaan di Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021) hari ini. Hal tersebut berkaitan dengan aturan ganjil genap di Jakarta.
Dalam hal ini, petugas kepolisian turut melakukan sanksi tilang bagi para pengendara yang melanggar aturan ganjil genap. Sanksi tilang tersebut terhitung mulai hari ini.
Pantauan Suara.com di lokasi sejak pukul 08.00 WIB, petugas gabungan terlihat berjaga di pertigaan Mampang-Kuningan. Kemudian, papan bertuliskan "Pengendalian Mobilitas Ganjil Genap" juga ditaruh di jalan dengan tujuan mengingatkan pengendara kendaraan roda empat yang melintas.
Karena hari ini bertepatan dengan tanggal ganjil, maka kendaraan roda empat dengan pelat genap akan dihentikan oleh petugas. Pengamatan Suara.com sejak pukul 08.00 WIB, setidaknya ada dua kendaraan roda empat yang dihentikan oleh petugas.
Baca Juga: Plat Dinas Kebal Aturan Ganjil Genap, Adilkah?
Salah satu pengendara roda empat yang dihentikan oleh polisi mengaku tahu adanya aturan ganjil genap. Hanya saja, dia tidak mengetahui soal jam operasional penerapan aturan tersebut, yakni sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
"Bapak tidak tahu ada ganjil genap?," tanya polisi yang berjaga.
"Saya tahunya dari jam 6 sampai jam 8," ungkapnya.
"Iya Pak, 8 malam," jawab petugas polisi.
Alhasil, petugas kepolisian yang berjaga tidak mengenakan sanksi manual. Pengendara yang melanggar itu terkena sanksi tilang elektronik menggunakan kamera e-TLE.
Baca Juga: Sanksi Tilang Pelanggar Ganjil Genap Mulai Diterapkan Hari Ini 1 September 2021
"Kalau mau lurus, lurus saja Pak," kata polisi.
Akhirnya, kendaraan roda empat tersebut terkena sensor kamera e-TLE yang terpasang di dekat JPO Kuningan Timur. Sementara itu, petugas kepolisian yang berjaga mengatakan, sejak pagi sudah ada sekitar lima kendaraan roda empat yang terkena sanksi tilang alias dihentikan oleh petugas kepolisian.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan memberlakukan sanksi tilang kepada pengendara yang langgar aturan ganjil genap di Jakarta. Sanksi tilang ganjil genap berlaku mulai, Rabu (1/9/2021).
Nantinya, petugas akan berjaga di tiga titik ruas jalan Ibu Kota yang diberlakukan ganjil genap, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said
"Penerapan tilang akan kita mulai pada tanggal 1 September besok,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (31/8/2021).
"Jadi, selain berjaga-jaga di mulut kawasan, kami juga akan mulai melakukan penindakan dengan tilang," sambungnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Plat Dinas Kebal Aturan Ganjil Genap, Adilkah?
-
Sanksi Tilang Pelanggar Ganjil Genap Mulai Diterapkan Hari Ini 1 September 2021
-
Aturan Ganjil Genap untuk Kawasan Puncak, Uji Coba Mulai Akhir Pekan Ini
-
Catat! Polisi Siapkan 7 Titik Pemeriksaan Ganjil Genap di Puncak Bogor
-
Kota Malang Bakal Menerapkan Aturan Ganjil Genap, Begini Penjelasan Polisi
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
DANA Kaget: Bukan Cuma Giveaway! Begini Cara Kumpulkan Ratusan Ribu Rupiah
-
Saldo DANA Gratis Menantimu, Tips Jitu Berburu DANA Kaget dan Link Aktifnya
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Menanti di Sini
-
DANA Kaget Bikin Nagih, Ini Link Aktif dan Cara Klaim Saldo Gratis Tanpa Penipuan
-
Link Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Siapa Cepat, Dia Dapat!