SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya resmi memberlakukan sanksi tilang ganjil genap bagi pengendara roda empat hari ini, Rabu (1/9/2021).
Penerapan sanksi tilang ganjil genap dalam rangka aturan pembatasan mobilitas warga di tengah masa PPKM Level 3 Jakarta.
Pengendara yang terkena tilang dijerat dengan Pasal 287 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Hingga Rabu siang, ada sebanyak 28 pengendara yang terkena tilang ganjil genap. Sebagian besar terjaring di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin.
"Sampai dengan siang ini sudah 28 pengendara ditilang karena pelanggaran ganjil-genap. Terbanyak di kawasan Sudirman-Thamrin," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).
Plat Hitam
Kebijakan ganjil genap berlaku hingga 6 September 2021 di tiga ruas jalan Ibu Kota, yakni Jalan Sudirman, MH Thamrin, dan HR Rasuna Said, mulai pukul 06.00-20.00 WIB. Kebijakan ini diperpanjang mengikuti masa PPKM Level 3.
Sebelumnya, Sambodo menjelaskan, penindakan tilang ganjil genap di Jakarta dilakukan kepada seluruh kendaraan pribadi maupun dinas dengan plat nomor hitam.
"Kami akan mulai melakukan penindakan dengan tilang baik menggunakan kamera e-TLE atau tilang manual apabila ditemukan secara langsung oleh anggota yang bertugas," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021) kemarin.
Baca Juga: Sanksi Tilang bagi Pelanggar Ganjil Genap di Jakarta
Pengguna kendaraan milik instansi pemerintah telah diimbau untuk menggunakan plat dinas agar terbebas dari kebijakan ganjil-genap.
Apabila mereka menggunakan plat nomor hitam, maka penerapan sanksi tilang tetap diberlakukan kepadanya.
"Kalau mau melintas tidak terkena gage silakan gunakan plat dinas instansi, baik plat merah, plat TNI dan Polri, atau plat instansi lainnya," pungkas Sambodo.
Berita Terkait
-
Tiang Copot Usai Dihantam Truk! JPO Tendean Harus Dibongkar Total, Arus ke Blok M Bakal Ditutup
-
Jejak Ferry Hongkiriwang: Dari Kasus Culik Densus 88 ke Skandal Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Efek Truk Crane Tabrak JPO: Tendean-Kuningan Macet Parah, Arus Lalu Lintas Dialihkan!
-
Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos
-
Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
BRI Bantu UMKM "Its Me Time" Asal Sidoarjo Jawa Timur Naik Kelas, Tembus Pasar Global
-
Kenalkan Budaya Betawi Sejak Hari Pertama, MTsN 41 Jakarta Gelar Palang Pintu
-
Danamon HUT ke-70, Nikmati Promo QRIS D-Bank PRO dan Hemat 70% di Merchant Favorit
-
Mas Dhito Komitmen untuk Membantu Petani Melalui Kerja Sama dengan Pertamina dan PLN
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Promo Kredit Kendaraan dengan Suku Bunga 1,80%