SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya resmi memberlakukan sanksi tilang ganjil genap bagi pengendara roda empat hari ini, Rabu (1/9/2021).
Penerapan sanksi tilang ganjil genap dalam rangka aturan pembatasan mobilitas warga di tengah masa PPKM Level 3 Jakarta.
Pengendara yang terkena tilang dijerat dengan Pasal 287 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Hingga Rabu siang, ada sebanyak 28 pengendara yang terkena tilang ganjil genap. Sebagian besar terjaring di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin.
Baca Juga: Sanksi Tilang bagi Pelanggar Ganjil Genap di Jakarta
"Sampai dengan siang ini sudah 28 pengendara ditilang karena pelanggaran ganjil-genap. Terbanyak di kawasan Sudirman-Thamrin," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).
Plat Hitam
Kebijakan ganjil genap berlaku hingga 6 September 2021 di tiga ruas jalan Ibu Kota, yakni Jalan Sudirman, MH Thamrin, dan HR Rasuna Said, mulai pukul 06.00-20.00 WIB. Kebijakan ini diperpanjang mengikuti masa PPKM Level 3.
Sebelumnya, Sambodo menjelaskan, penindakan tilang ganjil genap di Jakarta dilakukan kepada seluruh kendaraan pribadi maupun dinas dengan plat nomor hitam.
"Kami akan mulai melakukan penindakan dengan tilang baik menggunakan kamera e-TLE atau tilang manual apabila ditemukan secara langsung oleh anggota yang bertugas," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021) kemarin.
Baca Juga: Jangan Lupa, Hari Ini Sanksi Tilang Ganjil Genap Mulai Berlaku
Pengguna kendaraan milik instansi pemerintah telah diimbau untuk menggunakan plat dinas agar terbebas dari kebijakan ganjil-genap.
Apabila mereka menggunakan plat nomor hitam, maka penerapan sanksi tilang tetap diberlakukan kepadanya.
"Kalau mau melintas tidak terkena gage silakan gunakan plat dinas instansi, baik plat merah, plat TNI dan Polri, atau plat instansi lainnya," pungkas Sambodo.
Berita Terkait
-
Polda Metro Kerahkan Ribuan Personel Amankan Debat Ketiga Pilkada Jakarta Malam Ini, Jamin Tak Ada Ancaman
-
Ulasan Novel Ganjil - Genap: Kisah Pencarian Jodoh dengan Banyak Tikungan
-
Lagi! Polisi Tangkap Bandar Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Pemilik Web Keris123
-
Begini Rekayasa Lalin Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Jepang di GBK, Hindari Jalan Ini
-
Kasusnya Ditangani Polisi, Meutya Hafid Ungkap 10 Pegawai Komdigi Terlibat Judol Sudah Dipecat
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual