SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke restoran dan bar Holywings Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam sidak tersebut mereka menemukan adanya pelanggaran jam operasional sebagaimana yang diatur dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, sidak di bar Holywings Epicentrum dilakukan pada Minggu (5/9) sekitar pukul 23.00 WIB kemarin malam.
"Kita temukan pelanggaran Jam operasi ya sudah lewat dari ketentuan," kata Mukti kepada wartawan, Senin (6/9/2021).
Atas hal itu, kata Mukti, pihaknya telah memberikan sanksi berupa teguran tertulis. Dia mengklaim akan memberikan sanksi tegas apabila pihak pengelola kembali melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Kena Razia Kerumunan, Holywings Kemang Akhirnya Ditutup Paksa Satpol PP
"Kita masih tegur tertulis aja. Nanti kalau dia melanggar lagi akan kita tutup," katanya.
Pada Sabtu (3/9) kemarin, personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP juga melakukan sidak ke restoran dan bar Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan. Berdasar hasil sidak, mereka juga menemukan adanya pelanggaran jam operasional protokol kesehatan.
Belakangan, Satpol PP DKI Jakarta memberikan sanksi berupa penutupan selama 3x24 jam.
Hal ini diketahui berdasarkan unggahan dari akun resmi instagram Satpol PP DKI, @satpolppdki. Petugas menutup Holywings Tavern selama tiga hari sejak Minggu (5/9/2021) karena pelanggaran kerumunan dan tak menjalankan protokol kesehatan.
"Tempat Usaha Holywings Kemang, dikenakan sanksi Penutupan Sementara 3x24 jam oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta Minggu (5/9) setelah ditemukan terjadi pelanggaran ketentuan PPKM level 3 pada Sabtu Malam (4/9)," demikian bunyi keterangan unggahan Satpol PP, dikutip Senin (6/9/2021).
Baca Juga: Aparat Razia Kerumunan Anak Muda di Holywings Kemang
Setelah menjalani penutupan selama tiga hari, Holywings Tavern Kemang dibolehkan kembali beroperasi. Namun jika didapati kembali melanggar aturan PPKM, maka restoran dan bar itu terancam sanksi yang lebih berat lagi.
Berita Terkait
-
Putar Musik Dugem Ala Klub Malam Hotman Paris, Pengajian Gus Iqdam Digunjing
-
Berapa Banyak Saham Hotman Paris di Holywings? Kini Minta Lanjutkan IKN demi Bangun Tempat Dansa
-
Apes! Chef Arnold Sudah Kalah Nyaleg, Sekarang Tinju Tumbang Lawan Codeblu, Netizen: Salam Exit Liquidity!
-
Akun Instagram Holywings Banjir Kritik Usai Pajang Foto Ariel NOAH dan Dikta untuk Tanding Tinju
-
Menang Telak Saat Adu Tinju, Dinar Candy Sempat Kesal Tak Boleh Serang Dada Pamela Safitri
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga