SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup restoran dan bar Holywings Tavern di Kemang, Jakarta Selatan selama tiga hari karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3. Namun pihak pengelola tak dijatuhi sanksi membayar denda.
"Tidak ada (sanksi denda untuk Holywings)," kata Kepala Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta Eko Saptno saat dihubungi, Senin (6/9/2021).
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Hermawan mengatakan sanksi yang dijatuhkan kepada Holywings ada kemungkinan akan ditingkatkan. Namun, sejauh ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat pimpinan Satpol PP DKI.
"Tapi ini ke depannya apa ditutup selama PPKM, nanti kami lihat keputusan dari pimpinan," kata Ujang.
Baca Juga: Warganet Ramai-ramai Kritik Kerumunan Holywings Kemang
Tak hanya sanksi penutupan, bahkan ada kemungkinan manajemen Holywings akan dikenakan denda.
"Nanti dikenakan denda juga, tapi kami masih nunggu perintah pimpinan ya," ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Covid-19 pemilik usaha yang melanggar prokes bisa dikenakan sanksi.
Dalam aturan itu tertulis pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat usaha yang tidak melaksanakan kewajiban perlindungan kesehatan masyarakat dikenakan sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, denda administratif, pembekuan sementara izin, dan/atau pencabutan izin.
Sanksi pertama yang diberikan pelanggar adalah teguran tertulis. Jika mengulangi pelanggaran, maka dilakukan penghentian kegiatan selama tiga hari dengan pemasangan segel pada pintu masuk tempat usaha. Namun, apabila masih mengulangi lagi akan dikenakan denda administratif paling banyak Rp50 juta.
Baca Juga: Kerumunan di Holywings Kemang Dibubarkan, Deddy Corbuzier Beri Sindiran Menohok
Bahkan jika penghentian sementara kegiatan atau membayar denda administratif tidak dijalankan, maka Dinas Penanaman Modal dan PTSP menjatuhi sanksi pembekuan sementara izin atau pencabutan izin setelah mendapat rekomendasi dari Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, KUKM.
Diberitakan sebelumnya, aparat gabungan TNI-Polri beserta Satpol PP DKI Jakarta menggealar razia penegakkan protokol kesahatan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Berdasarkan video yang beredar di salah satu tempat yang dirazia ialah restoran Holywings Tavern Kemang.
Dalam video beredar terlihat petugas mendatangi kerumunan di dalam Holywings. Informasi soal tempat juga terucap melalui suara seorang pria di dalam video.
"Holywing Kemang ini. Kapan selesai negeri ini?" ucapnya.
Pria di video itu juga menyayangkan kelompok anak muda yang masih nongkrong dengan berkerumun tanpa disiplin prokes di Holywings.
"Tidak ada anak mudanya yang mau kerja sama menghapus Covid. Lihatlah anak mudanya ini," ucap pria di dalam video.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Masih Lancar!
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
Terkini
-
Ngopi Nggak Harus Mahal! Cek 3 Link Saldo DANA Kaget yang Bisa Bikin Kamu Cuan
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah