SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan pihaknya bakal segera memanggil manajemen Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan, terkait kasus kerumunan.
Diketahui, Holywings Kemang melanggar jam operasional terkait aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 pada Minggu (5/9/2021) malam.
Yusri menegaskan, penindakan diberlakukan bagi siapa saja yang melanggar kebijakan PPKM tanpa pandang bulu.
"Intinya kita tekankan lagi, tidak ada tebang pilih, bukan cuma ini saja, siapa saja yang melanggar prokes di masa PPKM level 3 akan diproses semua," katanya di Polda Metro Jaya, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: Ditutup Sementara, Ternyata Holywings Kemang Berulang Kali Langgar Prokes
"Kita akan lakukan pemeriksaan, semua yang tersangkut di sini secara maraton. Kita proses sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit," tegasnya.
Ditutup 3 Hari
Holywings Kemang disegel selama 3x24 jam lantaran melanggar jam operasional saat dilakukan inspeksi mendadak oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.
"Kita temukan pelanggaran Jam operasi ya sudah lewat dari ketentuan," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam keterangannya, Senin (6/9/2021).
Mukti mengatakan sidak di Bar Holywings Epicentrum dilakukan pada Minggu (5/9) sekitar pukul 23.00 WIB dalam operasi penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Baca Juga: Soal Sanksi Denda Holywings Kemang, Kasatpol PP Jaksel: Tunggu Perintah Pimpinan
Meski demikian, Polda Metro Jaya hanya memberikan sanksi berupa teguran tertulis dan proses selanjutnya diserahkan kepada Satpol PP DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
2.500 Personel Gabungan Siaga Malam Lebaran, Jakarta Larang Konvoi Takbiran dan Petasan
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Volume Arus Mudik Terus Meningkat, Dirlantas PMJ Prediksi Puncak Mudik Mulai Malam Tadi
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka