SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza ikut angkat bicara terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan. Ia memberikan peringatan kepada restoran dan bar itu.
Menurut Riza, ketentuan soal pembukaan restoran dan bar sudah jelas diatur dalam regulasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3.
Misalnya, terkait jam operasional yang hanya sampai pukul 21.00 WIB dan tidak boleh membuat kerumunan.
Karena itu, ia memperingatkan pihak Holywings Kemang dan restoran lainnya agar tidak melakukan pelanggaran. Jika tidak, maka sanksi berat akan menanti.
Baca Juga: Belum Boleh Dijual di Masa PPKM, Petugas Malah Temukan Miras Saat Gerebek Holywings Kemang
"Bagi kafe-kafe yang melanggar, mau kafe, restoran, pabrik pun tentu akan diberikan sanksi dan ditindak sebagaimana aturan yang ada," ujar Wagub DKI di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/9/2021).
Riza menyatakan pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi pelanggar prototol kesehatan.
Apalagi Holywings yang sudah beberapa kali didapati menyalahi aturan, akan dijatuhi sanksi denda.
"Selain penutupan, ada denda juga tentu. Nanti (besaran denda) sama Satpol PP," jelasnya.
Jika Holywings masih tetap melanggar, maka sanksi selanjutnya adalah pencabutan izin usaha. Bahkan apabila memungkinkan, tak menutup kemungkinan akan dijatuhkan sanksi pidana.
Baca Juga: Heboh Kerumunan di Holywings, Ini Dua Sosok Besar di Belakangnya
"Yang melanggar bisa dijatuhi sanksi mulai dari sanksi administrasi sampai pencabutan izin. Bahkan, dimungkinkan sanksi pidana," pungkas Wagub DKI.
Berita Terkait
-
Ahmad Riza Patria: Semoga Suara.com Terus Berjaya dan Mencerahkan Masyarakat
-
Dua Bulan Jalan, Wamen Desa Riza Patria Klaim MBG Berhasil: Sekarang 110 Negara Punya Program Sama
-
Resmi Jadi Wagub DKI, Tugas Berat Menanti Rano Karno, Lebih Berat dari Gubernur Banten
-
Putar Musik Dugem Ala Klub Malam Hotman Paris, Pengajian Gus Iqdam Digunjing
-
Berapa Banyak Saham Hotman Paris di Holywings? Kini Minta Lanjutkan IKN demi Bangun Tempat Dansa
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu
-
Curhat Warga Langsung ke Gubernur Pramono Anung Saat Open House: KPDJ Belum Cair