SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih enggan memberikan keterangan soal polemik penyelenggaraan Formula E. Bahkan saat ditanya soal ajang balap mobil listrik itu, Anies hanya tertawa.
Awalnya, usai pertemuan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota DKI, Anies menemui awak media untuk menjawab sejumlah pertanyaan.
Mantan Mendikbud itu dengan lancar menjawab soal pelanggaran protokol kesehatan oleh Holywings Kemang, Jakarta Selatan yang ramai belakangan ini.
Selanjutnya, Anies juga melanjutkan menjelaskan soal pembangkitan ekonomi masyarakat yang terdampak karena pandemi Covid-19.
Baca Juga: Diwarnai Protes Soal Formula E hingga Pemborosan, DPRD DKI Sahkan P2APBD Anies
Berkaitan dengan pernyataan Anies itu, salah satu awak media bertanya soal apakah Formula E juga salah satu upaya membangkitkan ekonomi. Pasalnya, gelaran itu juga digelar pada tahun 2022.
Namun Anies tak mau menjawabnya. Ia bahkan menilai, awak media yang bertanya itu hanya sekadar mencari judul bagus untuk beritanya.
"Haha. Cari judul," kata Anies di lokasi, Rabu (8/9/2021).
Dia pun mengakhiri sesi tanya jawab bersama wartawan. Anies langsung berjalan cepat kembali ke agendanya selanjutnya.
Padahal, masalah formula E juga baru saja disinggung dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun 2020 yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di gedung DPRD, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: Bantah Formula E Telan Dana Rp4,8 Triliun, Wagub Riza Tantang PDIP Beberkan Bukti
Rapat ini tidak berjalan begitu mulus karena diwarnai interupsi atau protes dari para legislator Kebon Sirih.
Awalnya, Anggota DPRD DKI dari Fraksi PAN Farazandy Fidinansyah membacakan hasil pembahasan Badan Anggaran soal Raperda P2APBD 2020.
Begitu rampung, Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi yang memimpin rapat kembali mengambil alih.
Selanjutnya, ia menanyakan kepada para anggota dewan mengenai apakah Raperda P2APBD itu bisa disahkan.
"Kami ingin menanyakan kepada forum rapat paripurna dewan, apakah Raperda tentang P2APBD Tahun Anggaran 2020 bisa ditetapkan sebagai peraturan daerah?" tanya Suhaimi.
Mendengar hal itu, Anggota Fraksi PDIP Pandapotan Sinaga pun langsung mengajukan interupsi. Begitu diberikan kesempatan berbicara, ia memberikan sejumlah catatan mulai dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan hingga Formula E.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Bangunan Diduga Milik GRIB Jaya di Lahan BMKG Disewakan Lagi Puluhan Juta
-
Cuan Bareng! Akhir Pekan Ini Klaim Saldo DANA Kaget hingga Rp749 Ribu Buat Nongkrong Tambah Seru
-
Sekarang Juga, Ada Saldo DANA Kaget Gratis Masuk ke Akun e-Walletmu
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan