SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih enggan memberikan keterangan soal polemik penyelenggaraan Formula E. Bahkan saat ditanya soal ajang balap mobil listrik itu, Anies hanya tertawa.
Awalnya, usai pertemuan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota DKI, Anies menemui awak media untuk menjawab sejumlah pertanyaan.
Mantan Mendikbud itu dengan lancar menjawab soal pelanggaran protokol kesehatan oleh Holywings Kemang, Jakarta Selatan yang ramai belakangan ini.
Selanjutnya, Anies juga melanjutkan menjelaskan soal pembangkitan ekonomi masyarakat yang terdampak karena pandemi Covid-19.
Berkaitan dengan pernyataan Anies itu, salah satu awak media bertanya soal apakah Formula E juga salah satu upaya membangkitkan ekonomi. Pasalnya, gelaran itu juga digelar pada tahun 2022.
Namun Anies tak mau menjawabnya. Ia bahkan menilai, awak media yang bertanya itu hanya sekadar mencari judul bagus untuk beritanya.
"Haha. Cari judul," kata Anies di lokasi, Rabu (8/9/2021).
Dia pun mengakhiri sesi tanya jawab bersama wartawan. Anies langsung berjalan cepat kembali ke agendanya selanjutnya.
Padahal, masalah formula E juga baru saja disinggung dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun 2020 yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di gedung DPRD, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: Diwarnai Protes Soal Formula E hingga Pemborosan, DPRD DKI Sahkan P2APBD Anies
Rapat ini tidak berjalan begitu mulus karena diwarnai interupsi atau protes dari para legislator Kebon Sirih.
Awalnya, Anggota DPRD DKI dari Fraksi PAN Farazandy Fidinansyah membacakan hasil pembahasan Badan Anggaran soal Raperda P2APBD 2020.
Begitu rampung, Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi yang memimpin rapat kembali mengambil alih.
Selanjutnya, ia menanyakan kepada para anggota dewan mengenai apakah Raperda P2APBD itu bisa disahkan.
"Kami ingin menanyakan kepada forum rapat paripurna dewan, apakah Raperda tentang P2APBD Tahun Anggaran 2020 bisa ditetapkan sebagai peraturan daerah?" tanya Suhaimi.
Mendengar hal itu, Anggota Fraksi PDIP Pandapotan Sinaga pun langsung mengajukan interupsi. Begitu diberikan kesempatan berbicara, ia memberikan sejumlah catatan mulai dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan hingga Formula E.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Potret Rumah Eko Patrio Seharga Rp150 Miliar, Ada Rooftop Pool di Lantai 4
- Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
- Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Bocah Pamer dapat Jam Tangan Rp 11 Miliar
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
Pilihan
-
Negara Tetangga Indonesia di Ambang Kekacauan, Potensi Kudeta Militer Mencuat
-
Core Indonesia Desak Pemerintah Koreksi Total Kebijakan Ekonomi, Batalkan Pajak & Pangkas Belanja
-
Netizen Cari Raffi Ahmad yang Mendadak Hening: Mana Suaranya, A?
-
Demo Meluas Bukan karena Asing, Tapi Masalah Perut!
-
Tiga Lembaga Ekonom Kritik Pemerintah: Gelombang Demo Cerminan Gagal Kelola Ekonomi Berkeadilan!
Terkini
-
Jangan Terprovokasi! Cek Fakta Sebelum Sebarkan Info Demo
-
Daihatsu Jakarta Selatan - Astra Daihatsu Radio Dalam: Layanan Lengkap untuk Mobil Anda
-
Polisi Sisir Gang Kecil Pasca Demo Jakarta
-
Presiden Prabowo : Saya Yakin Rakyat Bersama Saya
-
Kisah Pilu Uya Kuya: Rumah Hancur, Kucing Kesayanganpun Hilang