SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih enggan memberikan keterangan soal polemik penyelenggaraan Formula E. Bahkan saat ditanya soal ajang balap mobil listrik itu, Anies hanya tertawa.
Awalnya, usai pertemuan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota DKI, Anies menemui awak media untuk menjawab sejumlah pertanyaan.
Mantan Mendikbud itu dengan lancar menjawab soal pelanggaran protokol kesehatan oleh Holywings Kemang, Jakarta Selatan yang ramai belakangan ini.
Selanjutnya, Anies juga melanjutkan menjelaskan soal pembangkitan ekonomi masyarakat yang terdampak karena pandemi Covid-19.
Berkaitan dengan pernyataan Anies itu, salah satu awak media bertanya soal apakah Formula E juga salah satu upaya membangkitkan ekonomi. Pasalnya, gelaran itu juga digelar pada tahun 2022.
Namun Anies tak mau menjawabnya. Ia bahkan menilai, awak media yang bertanya itu hanya sekadar mencari judul bagus untuk beritanya.
"Haha. Cari judul," kata Anies di lokasi, Rabu (8/9/2021).
Dia pun mengakhiri sesi tanya jawab bersama wartawan. Anies langsung berjalan cepat kembali ke agendanya selanjutnya.
Padahal, masalah formula E juga baru saja disinggung dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun 2020 yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di gedung DPRD, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: Diwarnai Protes Soal Formula E hingga Pemborosan, DPRD DKI Sahkan P2APBD Anies
Rapat ini tidak berjalan begitu mulus karena diwarnai interupsi atau protes dari para legislator Kebon Sirih.
Awalnya, Anggota DPRD DKI dari Fraksi PAN Farazandy Fidinansyah membacakan hasil pembahasan Badan Anggaran soal Raperda P2APBD 2020.
Begitu rampung, Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi yang memimpin rapat kembali mengambil alih.
Selanjutnya, ia menanyakan kepada para anggota dewan mengenai apakah Raperda P2APBD itu bisa disahkan.
"Kami ingin menanyakan kepada forum rapat paripurna dewan, apakah Raperda tentang P2APBD Tahun Anggaran 2020 bisa ditetapkan sebagai peraturan daerah?" tanya Suhaimi.
Mendengar hal itu, Anggota Fraksi PDIP Pandapotan Sinaga pun langsung mengajukan interupsi. Begitu diberikan kesempatan berbicara, ia memberikan sejumlah catatan mulai dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan hingga Formula E.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 JICC: Ekosistem Halal dan Edukasi Dalam Satu Gelaran
-
Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang
-
Tim ERT Gosowong Hadir di Tengah Duka, Bantu Warga NTT Bangkit Pascagempa
-
Terbang dari Gamalama-Gamkonora, Zita Anjani Buktikan Perempuan Punya Ruang untuk Bereksplorasi
-
BRI KPR Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Tawarkan Tenor hingga 30 Tahun