SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih enggan memberikan keterangan soal polemik penyelenggaraan Formula E. Bahkan saat ditanya soal ajang balap mobil listrik itu, Anies hanya tertawa.
Awalnya, usai pertemuan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota DKI, Anies menemui awak media untuk menjawab sejumlah pertanyaan.
Mantan Mendikbud itu dengan lancar menjawab soal pelanggaran protokol kesehatan oleh Holywings Kemang, Jakarta Selatan yang ramai belakangan ini.
Selanjutnya, Anies juga melanjutkan menjelaskan soal pembangkitan ekonomi masyarakat yang terdampak karena pandemi Covid-19.
Berkaitan dengan pernyataan Anies itu, salah satu awak media bertanya soal apakah Formula E juga salah satu upaya membangkitkan ekonomi. Pasalnya, gelaran itu juga digelar pada tahun 2022.
Namun Anies tak mau menjawabnya. Ia bahkan menilai, awak media yang bertanya itu hanya sekadar mencari judul bagus untuk beritanya.
"Haha. Cari judul," kata Anies di lokasi, Rabu (8/9/2021).
Dia pun mengakhiri sesi tanya jawab bersama wartawan. Anies langsung berjalan cepat kembali ke agendanya selanjutnya.
Padahal, masalah formula E juga baru saja disinggung dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun 2020 yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di gedung DPRD, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: Diwarnai Protes Soal Formula E hingga Pemborosan, DPRD DKI Sahkan P2APBD Anies
Rapat ini tidak berjalan begitu mulus karena diwarnai interupsi atau protes dari para legislator Kebon Sirih.
Awalnya, Anggota DPRD DKI dari Fraksi PAN Farazandy Fidinansyah membacakan hasil pembahasan Badan Anggaran soal Raperda P2APBD 2020.
Begitu rampung, Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi yang memimpin rapat kembali mengambil alih.
Selanjutnya, ia menanyakan kepada para anggota dewan mengenai apakah Raperda P2APBD itu bisa disahkan.
"Kami ingin menanyakan kepada forum rapat paripurna dewan, apakah Raperda tentang P2APBD Tahun Anggaran 2020 bisa ditetapkan sebagai peraturan daerah?" tanya Suhaimi.
Mendengar hal itu, Anggota Fraksi PDIP Pandapotan Sinaga pun langsung mengajukan interupsi. Begitu diberikan kesempatan berbicara, ia memberikan sejumlah catatan mulai dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan hingga Formula E.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta
-
UMKM Binaan Astra Catat Transaksi Ekspor Rp400 Miliar, Bidik Pasar Global
-
BRI Peduli Perkuat Akses Infrastruktur Desa Kemang Lewat Jembatan Gantung
-
Buka Peluang Bagi Pedagang Baru, Mas Dhito: Pasar Ngadiluwih Beroperasi 24 Jam
-
Dampingi Menko Pangan Cek Operasional Kopdes, Mas Dhito Kawal Kelengkapan Administrasi