SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih enggan memberikan keterangan soal polemik penyelenggaraan Formula E. Bahkan saat ditanya soal ajang balap mobil listrik itu, Anies hanya tertawa.
Awalnya, usai pertemuan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota DKI, Anies menemui awak media untuk menjawab sejumlah pertanyaan.
Mantan Mendikbud itu dengan lancar menjawab soal pelanggaran protokol kesehatan oleh Holywings Kemang, Jakarta Selatan yang ramai belakangan ini.
Selanjutnya, Anies juga melanjutkan menjelaskan soal pembangkitan ekonomi masyarakat yang terdampak karena pandemi Covid-19.
Berkaitan dengan pernyataan Anies itu, salah satu awak media bertanya soal apakah Formula E juga salah satu upaya membangkitkan ekonomi. Pasalnya, gelaran itu juga digelar pada tahun 2022.
Namun Anies tak mau menjawabnya. Ia bahkan menilai, awak media yang bertanya itu hanya sekadar mencari judul bagus untuk beritanya.
"Haha. Cari judul," kata Anies di lokasi, Rabu (8/9/2021).
Dia pun mengakhiri sesi tanya jawab bersama wartawan. Anies langsung berjalan cepat kembali ke agendanya selanjutnya.
Padahal, masalah formula E juga baru saja disinggung dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun 2020 yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di gedung DPRD, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: Diwarnai Protes Soal Formula E hingga Pemborosan, DPRD DKI Sahkan P2APBD Anies
Rapat ini tidak berjalan begitu mulus karena diwarnai interupsi atau protes dari para legislator Kebon Sirih.
Awalnya, Anggota DPRD DKI dari Fraksi PAN Farazandy Fidinansyah membacakan hasil pembahasan Badan Anggaran soal Raperda P2APBD 2020.
Begitu rampung, Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi yang memimpin rapat kembali mengambil alih.
Selanjutnya, ia menanyakan kepada para anggota dewan mengenai apakah Raperda P2APBD itu bisa disahkan.
"Kami ingin menanyakan kepada forum rapat paripurna dewan, apakah Raperda tentang P2APBD Tahun Anggaran 2020 bisa ditetapkan sebagai peraturan daerah?" tanya Suhaimi.
Mendengar hal itu, Anggota Fraksi PDIP Pandapotan Sinaga pun langsung mengajukan interupsi. Begitu diberikan kesempatan berbicara, ia memberikan sejumlah catatan mulai dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan hingga Formula E.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
Terkini
-
Dedikasi Sosial Haji Robert di Balik Pembangunan Gereja Pusat GMIH Tobelo
-
5 Masalah Toyota Yaris Bakpao Bekas untuk Mengatasi Risiko Mobil Tua bagi Calon Pembeli
-
Cek Fakta: Viral Video Mahasiswa Desak Pembubaran PDI Perjuangan, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Klaim Luhut Ancam Hentikan Bantuan ke Aceh, Benarkah?
-
7 Merek Parfum Lokal Indie yang Belum Banyak Diketahui Orang, tapi Wanginya Bikin Jatuh Cinta