"Tentang temuan BPK, saya menemukan catatan kritis soal kelebihan bayar, seperti pembayaran subsidi KSO hingga Formula E. Sebagai catatan khusus, kami minta supaya catatan ini dimasukkan ke dalam berita acara paripurna ini," kata Pandapotan.
Setelah itu, Sekretaris Fraksi PSI Anthony Winza juga menyambut dengan meminta interupsi. Kali ini, Anthony menyatakan fraksinya menolak pengesahan Raperda P2APBD.
"Kami, Fraksi PSI ditanya, apakah Fraksi PSI ikut menyetujui terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran Pemprov di 2020, sikatnya kami tidak bisa menyetujui," jelas Anthony.
Alasan Fraksi PSI menolak P2APBD yang diajukak Anies juga terkait Formula E. Pasalnya, Pemprov DKI belum menjalankan rekomendasi dari BPK mengenai ajang balap mobil listrik tersebut.
Salah satu rekomendasi yang disampaikan BPK adalah soal revisi studi kelayakan Formula E. Lalu biaya biaya commitment fee dan bank garansi juga belum dimasukan ke laporan anggaran.
"Sampai 2021 tidak juga direvisi, malah dikeluarkan instruksi untuk melaksanakan (Formula E) di 2022. Bagaimana caranya melaksanakan sesuatu yang studi kelayakannya saja belum jelas," katanya.
"Oleh karena itu, kami di Fraksi PSI tidak bisa memberikan persetujuan tersebut. Kami konsisten menyatakan penolakan," tambahnya menjelaskan.
Tak sampai di situ, anggota Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak pun ikut mengajukan interupsi. Kali ini, Gilbert mendesak agar Anies segera membentuk tim khusus untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran.
Hal ini mengacu pada temuan BPK soal berbagai kasus kelebihan pembayaran dam pemhorosan pada laporan penggunaan APBD 2020 lalu.
Baca Juga: Diwarnai Protes Soal Formula E hingga Pemborosan, DPRD DKI Sahkan P2APBD Anies
"Ini sangat fatal sebenarnya dan tidak boleh dibiarkan, karena itu berasal dari uang rakyat. Harusnya ini ditindaklanjuti dengan audit khusus," tutur Gilbert.
Diketahui, Fraksi PDIP dan PSI telah melayangkan usulan hak interpelasi kepada Anies mengenai Formula E. Interpelasi adalah hak bertanya DPRD mengenai suatu program yang harus dijawab oleh Gubernur.
Namun, tak sampai di situ. DPRD masih akan menggelar rapat paripurna sebagai penentuan interpelasi bisa digelar. Agar interpelasi bisa terwujud, anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna tersebut harus memenuhi kuorum 50 persen + 1 atau sebanyak 54 anggota DPRD.
Saat ini, baru ada 33 anggota DPRD dari dua fraksi yang mengusulkan interpelasi Formula E. Karenanya, PDIP dan PSI akan melobi anggota DPRD dari fraksi lain untuk ikut dalam rapat paripurna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Rahasia 3 Kemenangan Beruntun Persija Terungkap! Ternyata...
-
Mbak Cicha Wisuda Ribuan Lansia Dalam Program Selantang
-
Mahfud MD Bongkar Lobi Kemenkeu Saat Usut Kasus Rp 349 T: Juru Lobinya Orang Penting di DPR
-
Wanita Kehilangan Suami Lapor Polisi
-
Belajar dari Tragedi Penjarahan, Uya Kuya: Terlalu Positif Thinking Nggak Baik Juga