SuaraJakarta.id - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli DKI Jakarta mengawasi secara ketat terhadap sentra pelayanan publik termasuk Kantor Samsat di Ibu Kota untuk mencegah praktik pungutan liar.
"Pengawasan dilakukan untuk memastikan pelayanan publik terutama di Kantor Samsat di Jakarta bebas pungli dan memberikan kenyamanan pada masyarakat," kata Ketua Pelaksana Harian Saber Pungli DKI Imam Saputra dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Adapun Satgas tersebut terdiri dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sebelumnya, Satgas tersebut mendatangi Kantor Samsat Jakarta Utara dan Jakarta Pusat di Jalan Pademangan, Jakarta Utara serta Samsat BNN di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.
Ia menyebut Satgas Saber Pungli tidak menemukan adanya praktik pungli karena pelayanan dilakukan detail mulai dari pendaftaran hingga pengarsipan sudah menerapkan prosedur standar yang ditetapkan.
Sementara itu, Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat DKI Jakarta Nirwan Nawawi mengatakan Saber Pungli memiliki fungsi seperti intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi untuk memastikan kualitas pelayanan publik di Jakarta yang bebas pungli.
Fungsi itu, kata dia, juga dilakukan di Kantor Samsat yang merupakan sistem kerja sama secara terpadu antara unsur pemda, Polri, perbankan, dan asuransi.
"Kami memastikan dalam hal ini, Samsat Utara dan Pusat serta Samsat Barat tidak ada pungli. Hari ini kami tidak menemukan," ucap Nirwan.
Di sisi lain, lanjut dia, lima kota administrasi dan satu kabupaten di DKI Jakarta menjadi kontestan dalam penilaian Kota Bebas Pungli oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Baca Juga: Enggan Jawab Soal Formula E, Gubernur Anies Hanya Tertawa Saat Ditanya
Adapun penilaiannya, lanjut dia, soal Sumber Daya Manusia (SDM), operasional, sarana dan prasarana, penganggaran, serta inovasi dan kreasi.
Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho mengatakan pihaknya pernah menemukan praktik dugaan pungli di Samsat Jakarta Timur dan melaporkannya ke Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Teguh P Nugroho menyampaikan pernyataan itu menyusul adanya cuitan dari pegiat antikorupsi Emerson Yuntho soal dugaan pungli di Samsat Jakarta Timur.
"Temuan pada umumnya sama, mulai dari persoalan pungli di pelayanan lima tahunan, cek fisik kendaraan, legalisir hasil cek fisik, dan proses mutasi kendaraan bermotor," kata Teguh dalam pernyataan di Jakarta, Selasa (7/9). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Dukung Wellness Tourism, Kara Hadirkan Kebaikan Kelapa di BaliSpirit Festival 2026
-
10 Rute Sepeda Pagi di Jakarta dengan View Gedung Mewah, Favorit Pesepeda Dalkot
-
5 Sepatu Lari Minimalis yang Cocok Dipadukan dengan Celana Chino Kantor, Nyaman dan Tetap Rapi
-
5 Sepatu Running All White yang Nyaman Dipakai Seharian, Tetap Stylish untuk Nongkrong
-
Gratis Sepatu Lari? Ini Cara Ikut Giveaway Komunitas Running Jakarta April 2026