Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Rabu, 08 September 2021 | 22:17 WIB
Tim Saber Pungli ketika meninjau aktivitas di salah satu kantor Samsat di Jakarta, Selasa (7/9/2021). (Antara/HO-PPID DKI Jakarta)

SuaraJakarta.id - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli DKI Jakarta mengawasi secara ketat terhadap sentra pelayanan publik termasuk Kantor Samsat di Ibu Kota untuk mencegah praktik pungutan liar.

"Pengawasan dilakukan untuk memastikan pelayanan publik terutama di Kantor Samsat di Jakarta bebas pungli dan memberikan kenyamanan pada masyarakat," kata Ketua Pelaksana Harian Saber Pungli DKI Imam Saputra dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (8/9/2021).

Adapun Satgas tersebut terdiri dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Sebelumnya, Satgas tersebut mendatangi Kantor Samsat Jakarta Utara dan Jakarta Pusat di Jalan Pademangan, Jakarta Utara serta Samsat BNN di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Juga: Enggan Jawab Soal Formula E, Gubernur Anies Hanya Tertawa Saat Ditanya

Ia menyebut Satgas Saber Pungli tidak menemukan adanya praktik pungli karena pelayanan dilakukan detail mulai dari pendaftaran hingga pengarsipan sudah menerapkan prosedur standar yang ditetapkan.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat DKI Jakarta Nirwan Nawawi mengatakan Saber Pungli memiliki fungsi seperti intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi untuk memastikan kualitas pelayanan publik di Jakarta yang bebas pungli.

Fungsi itu, kata dia, juga dilakukan di Kantor Samsat yang merupakan sistem kerja sama secara terpadu antara unsur pemda, Polri, perbankan, dan asuransi.

"Kami memastikan dalam hal ini, Samsat Utara dan Pusat serta Samsat Barat tidak ada pungli. Hari ini kami tidak menemukan," ucap Nirwan.

Di sisi lain, lanjut dia, lima kota administrasi dan satu kabupaten di DKI Jakarta menjadi kontestan dalam penilaian Kota Bebas Pungli oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Baca Juga: Langgar PPKM, Anies: Holywings Tidak Boleh Beroperasi Selama Pandemi, Titik!

Adapun penilaiannya, lanjut dia, soal Sumber Daya Manusia (SDM), operasional, sarana dan prasarana, penganggaran, serta inovasi dan kreasi.

Load More