SuaraJakarta.id - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli DKI Jakarta mengawasi secara ketat terhadap sentra pelayanan publik termasuk Kantor Samsat di Ibu Kota untuk mencegah praktik pungutan liar.
"Pengawasan dilakukan untuk memastikan pelayanan publik terutama di Kantor Samsat di Jakarta bebas pungli dan memberikan kenyamanan pada masyarakat," kata Ketua Pelaksana Harian Saber Pungli DKI Imam Saputra dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Adapun Satgas tersebut terdiri dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sebelumnya, Satgas tersebut mendatangi Kantor Samsat Jakarta Utara dan Jakarta Pusat di Jalan Pademangan, Jakarta Utara serta Samsat BNN di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.
Ia menyebut Satgas Saber Pungli tidak menemukan adanya praktik pungli karena pelayanan dilakukan detail mulai dari pendaftaran hingga pengarsipan sudah menerapkan prosedur standar yang ditetapkan.
Sementara itu, Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat DKI Jakarta Nirwan Nawawi mengatakan Saber Pungli memiliki fungsi seperti intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi untuk memastikan kualitas pelayanan publik di Jakarta yang bebas pungli.
Fungsi itu, kata dia, juga dilakukan di Kantor Samsat yang merupakan sistem kerja sama secara terpadu antara unsur pemda, Polri, perbankan, dan asuransi.
"Kami memastikan dalam hal ini, Samsat Utara dan Pusat serta Samsat Barat tidak ada pungli. Hari ini kami tidak menemukan," ucap Nirwan.
Di sisi lain, lanjut dia, lima kota administrasi dan satu kabupaten di DKI Jakarta menjadi kontestan dalam penilaian Kota Bebas Pungli oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Baca Juga: Enggan Jawab Soal Formula E, Gubernur Anies Hanya Tertawa Saat Ditanya
Adapun penilaiannya, lanjut dia, soal Sumber Daya Manusia (SDM), operasional, sarana dan prasarana, penganggaran, serta inovasi dan kreasi.
Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho mengatakan pihaknya pernah menemukan praktik dugaan pungli di Samsat Jakarta Timur dan melaporkannya ke Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Teguh P Nugroho menyampaikan pernyataan itu menyusul adanya cuitan dari pegiat antikorupsi Emerson Yuntho soal dugaan pungli di Samsat Jakarta Timur.
"Temuan pada umumnya sama, mulai dari persoalan pungli di pelayanan lima tahunan, cek fisik kendaraan, legalisir hasil cek fisik, dan proses mutasi kendaraan bermotor," kata Teguh dalam pernyataan di Jakarta, Selasa (7/9). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Jangan Kredit Mobil Dulu, Hitung-hitungan Ini Membuat Banyak Warga Jakarta Berubah Pikiran
-
Jangan Datang Setelah Jam 6 Pagi, Rahasia Menemukan Kemeja Mewah Rp50 Ribuan di Pasar Senen
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di GBK: Kenapa Kini Lebih Banyak Dilirik daripada Brand Luar?
-
Pengelolaan Payroll Perusahaan Makin Mudah dan Efisien dengan QLola by BRI
-
Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat