SuaraJakarta.id - Densus 88 Antiteror Polri menyita sejumlah buku dalam penangkapan terduga teroris SH di Kelurahan Wijayakusuma, Grogol Petamburan Jakarta Barat, Jumat (10/9/2021).
"Ada yang diambilnya, seperti kitab mungkin ya. Saya juga kurang tau kurang paham," kata Ketua RT setempat, Nurlaila, di lokasi penggerebekan, dikutip dari Antara.
Nurlaila tidak bisa menjelaskan dengan detail jumlah buku yang dibawa petugas polisi saat menangkap SH.
Penggerebekan itu berawal ketika Nurlaila selaku Ketua RT 04/07 dipanggil petugas sebagai saksi untuk menangkap SH pada pukul 09.30 WIB.
"Saya cuma dihubungi petugas pengen ke wilayah saya atas nama ini," kata Nurlaila.
Nurlaila mengaku tidak diberitahu alasan pihak kepolisian menangkap SH.
Belakangan dia baru tahu bahwa SH ditangkap lantaran berkaitan dengan terorisme.
Setelah berkoordinasi, Nurlaila bersama petugas kepolisian pun langsung menghampiri rumah SH.
Saat ditangkap Densus 88, terduga teroris SH sedang berkumpul bersama keluarganya di ruang tamu.
Baca Juga: PTM Tahap 2, 226 Sekolah di Jakarta Barat Ajukan Asesmen
SH ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa petugas kepolisian. Nurlaila tidak bisa memastikan pihak kepolisian membawa SH ke mana.
Terduga Teroris di Jakarta dan Bekasi
Diberitakan sebelumnya, tim Densus Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Bekasi Utara, Jawa Barat dan Grogol, Jakarta Barat, Jumat (10/9/2021).
"Jadi penangkapan itu di Kecamatan Bekasi Utara dua orang, yang satu lagi ditangkap di Grogol, Jakarta Barat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Inisial ketiga terduga teroris, yakni MEK dan S ditangkap di Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Satu terduga teroris lainnya, SH ditangkap di Jelambar, Wijaya Kesuma, Kelurahan Grogol, Jakarta Barat.
Berita Terkait
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar