SuaraJakarta.id - Nasib nahas menimpa ANP. Bocah yang masih duduk di bangku sekolah kelas 4 SD itu diduga menjadi korban pencabulan. Terduga pelaku berinisial T yang tak lain tetangganya sendiri dan berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan.
Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur ini diduga dilakukan di rumah terduga pelaku di Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, pada 25 Agustus 2021 lalu.
Saat itu, korban hendak main ke rumah temannya. Tapi ada saksi yang melihat bahwa korban diajak pelaku berkeliling naik motor.
Ibu korban yang yang curiga kemudian menanyai kejadian tersebut kepada korban. Mengejutkannya, korban mengaku telah dicabuli oleh TO di rumahnya.
Baca Juga: Bunuh Diri Live di TikTok, Pria di Rusun Bidara Cina Dikenal Baik
Sehari kemudian, ibu korban melaporkan kasus dugaan pencabulan ini ke Polres Metro Jakarta Timur dengan nomor Laporan Polisi: B/1434/VIII/2021/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/ Polda Metro Jaya.
Terkait kasus ini, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polda Metro Jakarta Timur Iptu Bambang Wijayanto mengatakan, pihaknya sudah mengagendakan pemanggilan pelapor untuk dimintai keterangan.
"Untuk kasusnya setelah dilakukan visum dan konseling psikolog, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban,” kata Bambang saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Sabtu (11/9/2021).
Bambang mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan ulang pemeriksaan kepada pelapor sekaligus ibu korban untuk dimintai keterangan.
"Minggu depan progresnya akan memeriksa ibu korban sebagai pelapor dan saksi-saksi yang lainnya. Itu untuk agenda minggu depan," ungkapnya.
Baca Juga: Gara-gara Dilecehkan, Guru PNS di Wonogiri Tega Sodomi 6 Siswanya
Nantinya, hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan dijadikan bahan untuk melanjutkan kasus pencabulan tersebut ke tingkat penyidikan.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
-
Cabuli Bocah 8 Tahun di Tebet, Pelakunya Tetangga 'Baik Hati' yang Sering Kasih Uang dan Gendong Korban
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka