Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 11 September 2021 | 16:21 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual atau pencabulan terhadap anak di bawah umur. (Pixabay).

SuaraJakarta.id - Nasib nahas menimpa ANP. Bocah yang masih duduk di bangku sekolah kelas 4 SD itu diduga menjadi korban pencabulan. Terduga pelaku berinisial T yang tak lain tetangganya sendiri dan berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan.

Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur ini diduga dilakukan di rumah terduga pelaku di Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, pada 25 Agustus 2021 lalu.

Saat itu, korban hendak main ke rumah temannya. Tapi ada saksi yang melihat bahwa korban diajak pelaku berkeliling naik motor.

Ibu korban yang yang curiga kemudian menanyai kejadian tersebut kepada korban. Mengejutkannya, korban mengaku telah dicabuli oleh TO di rumahnya.

Baca Juga: Bunuh Diri Live di TikTok, Pria di Rusun Bidara Cina Dikenal Baik

Sehari kemudian, ibu korban melaporkan kasus dugaan pencabulan ini ke Polres Metro Jakarta Timur dengan nomor Laporan Polisi: B/1434/VIII/2021/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/ Polda Metro Jaya.

Terkait kasus ini, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polda Metro Jakarta Timur Iptu Bambang Wijayanto mengatakan, pihaknya sudah mengagendakan pemanggilan pelapor untuk dimintai keterangan.

"Untuk kasusnya setelah dilakukan visum dan konseling psikolog, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban,” kata Bambang saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Sabtu (11/9/2021).

Bambang mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan ulang pemeriksaan kepada pelapor sekaligus ibu korban untuk dimintai keterangan.

"Minggu depan progresnya akan memeriksa ibu korban sebagai pelapor dan saksi-saksi yang lainnya. Itu untuk agenda minggu depan," ungkapnya.

Baca Juga: Gara-gara Dilecehkan, Guru PNS di Wonogiri Tega Sodomi 6 Siswanya

Nantinya, hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan dijadikan bahan untuk melanjutkan kasus pencabulan tersebut ke tingkat penyidikan.

Load More