SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Satuan Lalu Lintas jajaran Polres pada Sabtu dan Minggu 11-12 September menilang sebanyak 639 kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot bising.
"Kami melaksanakan penindakan terhadap knalpot bising yang memang akhir-akhir ini muncul kembali dan semakin meresahkan masyarakat. Sehingga kami melakukan penindakan dengan tilang dan malam ini saja kurang lebih ada 639 kendaraan yang kami tilang," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Minggu (12/9/2021).
Sambodo mengatakan Ditlantas Polda Metro Jaya melaksanakan razia terhadap pengguna knalpot bising tersebut bersamaan dengan operasi protokol kesehatan di kawasan Crowd Free Night atau CFN di Ibu Kota.
Lebih lanjut dia mengatakan masih ada beberapa kafe di kawasan Jakarta Timur yang masih buka melewati jam yang ditentukan.
Baca Juga: Bidik Calon Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Siapkan Pasal Berlapis
"Ada beberapa kafe di daerah Jakarta Timur yang masih buka dan saat ini sedang dilakukan penindakan oleh Satpol PP dengan didampingi oleh teman-teman yang melakukan patroli skala besar dari jajaran TNI, Polri, kemudian Satpol PP dan Dishub," ujarnya.
Dia pun mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi ketentuan PPKM Level 3 di Ibu Kota agar Jakarta bisa segera pulih dari pandemi Covid-19 dan masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya anak-anak muda yang masih suka nongkrong-nongkrong silakan stay at home. Jangan keluar rumah kalau tidak perlu, supaya Jakarta bisa segera terbebas dari pandemi Covid-19," tuturnya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan penerapan malam bebas kerumunan atau crowd free night akan diberlakukan setiap Jumat-Minggu malam di Jakarta yang dibagi dalam dua tahap yakni mulai pukul 22.00-24.00 WIB dan pukul 24.00-04.00 WIB.
Kebijakan crowd free night tersebut akan mulai diterapkan pada akhir pekan ini pada empat kawasan, yakni Kemang, Sudirman-Thamrin, Asia-Afrika, dan Kawasan SCBD.
Baca Juga: Gerebek Tempat Karaoke Langgar PPKM, Polisi Temukan Pengunjung Positif Narkoba
Sambodo menjelaskan pada pukul 22.00-24.00 WIB kendaraan masih diperbolehkan melintas, namun apabila ditemukan komunitas atau rombongan yang berpotensi menimbulkan kerumunan maka rombongan tersebut akan dicegat dan diputar balik.
Sedangkan pada pukul 24.00-04.00 WIB Polda Metro Jaya akan menerapkan filter penuh di empat kawasan, kendaraan yang boleh melintas hanya masyarakat yang berdomisili di wilayah CFN atau kendaraan darurat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Cuan di Hari Raya Idul Adha 1446 H, Warga Jakarta Wajib Klaim 5 Saldo DANA Gratis Ini
-
Rahasia Sukses Berburu DANA Kaget: Tips, Trik, & Link Terbaru di Sini
-
Cara Kredit iPhone di iBox Pakai Kartu Kredit Dan Paylater, Solusi Bila Minim Budget
-
Tambahan Saldo DANA Kaget Untuk Liburan, Ada 10 Link Yang Bisa Jadi Ladang Berburu
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Cara Cepat Klaim DANA Kaget Sebelum Kehabisan