SuaraJakarta.id - Kasus penjualan daging anjing di Pasar Senen Blok III tengah menjadi sorotan. Belakangan terungkap ternyata si pedagang hanya memiliki izin menjual daging babi.
Manajer Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza mengatakan, pihaknya sudah memeriksa perizinan yang dimiliki oleh pedagang tersebut. Hasilnya, pedagang terbukti menyalahi aturan karena menjual barang yang tidak sesuai izin yang dimiliki.
“Jadi kios dagangannya sesuai SK 269 Tahun 2016 tentang tempat usahanya adalah tidak
sesuai peruntukan. Sesuai surat izin penggunan tempat usaha (SIPTU) jenis jualannya adalah daging babi (B2),” ujar Gatra dalam keterangan tertulis, Senin (13/9/2021).
Pihak manajeman juga disebutnya telah melakukan pemanggilan kepada pedagang tersebut. Setelah diperiksa, si penjual juga telah diberikan sanksi administrasi.
"Selaku manajemen telah melakukan pemanggilan dan melakukan sanksi administrasi," katanya.
"Yang mana ke depannya apabila pedagang tersebut masih melakukan hal yang sama akan dilakukan tindakan tegas baik itu penutupan secara sementara maupun penutupan secara permanen," tambahnya.
Gatra menyatakan tindakan menjual daging anjing menyimpang dari aturan. Berkaca dari kejadian ini, ia juga menyebut pihaknya bakal melakukan evaluasi dan mengambil tindakan agar hal serupa tidak terulang lagi.
"Hal ini jelas tidak sesuai dengan koridor koridor peraturan yang ada di perumda Pasar Jaya yang mana daging anjing tersebut tidak dalam komoditi yang boleh diperjualbelikan dalam pasar milik perumda Pasar Jaya," imbuh dia.
Sebelumnya, penjualan daging anjing di salah satu pasar PD Pasar Jaya DKI Jakarta mulai meresahkan masyarakat. Informasi tersebut ditemukan oleh Animal Defenders Indonesia (ADI).
Baca Juga: Kasus Pasar Senen Jual Daging Anjing, IKAPPI: Selama Ini Kerjaan Pasar Jaya Ngapain Aja?
Tak tinggal diam, ADI melalui kuasa hukumnya Hotman P Girsang melakukan somasi di perusahaan dagang milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.
Menanggapi kasus ini, Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad mengatakan bahwa jual beli hewan untuk dikonsumsi harus memenuhi unsur keselamatan, kehalalan dan kesehatan.
Terkait dengan jual beli daging anjing, ia menilai berpotensi merugikan kesehatan konsumen. Salah satunya memungkinkan adanya penularan penyakit rabies.
"Penjualan anjing di pasar baik hewan liar maupun dipasok melalui sindikat kriminal pencurian hewan akan menimbulkan banyak permasalahan dan membahayakan bagi masyarakat Jakarta. Karena anjing yang tidak di vaksin akan menimbulkan penyakit rabies atau anjing gila yang menular pada hewan lain maupun kepada manusia," ujar Suparji kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Pasar Senen Jual Daging Anjing, IKAPPI: Selama Ini Kerjaan Pasar Jaya Ngapain Aja?
-
Penjual Daging Anjing di Pasar Senen Dikenai Sanksi Administrasi
-
Langgar Aturan, Pedagang Daging Anjing di Pasar Senen Terancam Kena Sanksi
-
Pedagang di Pasar Senen Makin Berani Jual Daging Anjing, Humas Perumda Janji Evaluasi
-
Pasar Jaya Akui Ada Penjual Daging Anjing di Pasar Senen
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?