Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 13 September 2021 | 14:04 WIB
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyegel lokasi karaoke yang melanggar aturan PPKM Level 3 dengan memasang garis polisi (police line). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

"Kita lakukan juga patroli dan razia di dua tempat lainnya, sebenarnya mereka buka namun saat kita datang sudah tutup, kita lihat dari hasil catatan di buku tamu," katanya.

Selanjutnya Kepolisian akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Bekasi untuk proses lebih lanjut terhadap pelanggaran tempat hiburan tersebut. [Antara]

Load More