SuaraJakarta.id - Pemerintah mewajibkan penumpang KRL (kereta rel listrik) menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan.
Regulasi ini menggantikan aturan penggunaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang sebelumnya diberlakukan bagi penumpang KRL.
Terkait ini, sejumlah penumpang KRL di Stasiun Kebayoran, Jakarta Selatan, menuturkan aplikasi PeduliLindungi lebih efektif dan memudahkan warga dibandingkan STRP.
Salah seorang penumpang KRL, Rizal (63) menyebutkan aplikasi PeduliLindungi cukup memudahkan untuk menunjukkan syarat vaksinasi kepada petugas di stasiun.
Baca Juga: Ketua DPR: PeduliLindungi Jangan Ciptakan Diskriminasi
"Sebenarnya sih efektif, kalau untuk 100 persen masih belum lah, sekitar 70 persen lah. Mungkin bisa diperbaiki lagi agar lebih kompatibel biar tidak menyulitkan kami," kata Rizal saat ditemui di Stasiun Kebayoran Baru, Senin (13/9/2021).
Rizal menyambut baik penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan yang menggantikan STRP.
Namun, Rizal menuturkan kendala yang dihadapi saat menunjukkan status vaksinasi, yakni kecepatan membuka aplikasi PeduliLindungi tersebut.
Karena itu, dia berharap pemerintah memperhatikan hal tersebut agar tidak menyulitkan penumpang KRL saat akan melakukan pemeriksaan oleh petugas, terutama yang lanjut usia.
Penumpang lainnya, Anwar (37) mengungkapkan, bahwa aplikasi tersebut membantunya mengurangi waktu ketika memasuki stasiun.
Baca Juga: Menkes Pikirkan Alternatif, Peduli Lindungi Bakal Digunakan Tanpa Smartphone
"Sangat mempermudah karena dengan itu, segala sesuatunya dipermudah. Kalau STRP repot juga mondar-mandir mengurusnya," ujar Anwar.
Berita Terkait
-
KAI Commuter Telah Temukan Pelaku Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang, Langsung Diblacklist
-
Menteri PPPA Soroti Insiden Pelecehan di KRL: Alarm Perempuan Belum Aman
-
Viral Tangan Anak Terjepit Pintu KRL, KCI Ungkap Kronologinya
-
Pembayaran QRIS Tap di Commuter Line Baru Bisa September
-
Spek KRL Baru KAI Commuter dari China, Segera Beroperasi Layani Rute Jabodetabek
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya